Sinar berita.co.id.Kabupaten bekasi.(RM)- Kepala SMAN 1 Tambun Utara Kabupaten Bekasi Drs. H. MAMAT SUDIRAHMAT, M.Pd. yang juga menjabat sebagai Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kabupaten Bekasi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak baik yang terlibat langsung maupun tidak dalam pelaksanaan PPDB dan MPLS Tahun 2019.
Sukses PPDB dan MPLS tidak terlepas dari upaya semua pihak yang terus berusaha maksimal menjalankan aturan yang sudah ditetapkan dalam Juklak dan Juknis Pelaksanaan Tugas. Pembinaan Operator PPDB yang telah kami laksanakan jauh hari sebelum Pelaksanaan Tugas PPDB, Simulasi Pelaksanaan PPDB dan Penyiapan sarana prasarana PPDB. menghasilkan pelayanan Prima bagi orang tua dan calon peserta didik baru tahun 2019. Kendala-kendala ataupun permasalahan yang banyak dikeluhkan oleh orang tua ataupun calon siswa baru dapat kami minimalisir. Kami terus berusaha melaksanakan kewajiban kami sesuai Juklak dan Juknis, dalam melaksanakan Transparasi Program Kerja dan Anggaran Sekolah bersama Komite Sekolah kami melaksanakan kewajiban Rapat Sosialisasi Program Kerja Anggaran Tahun 2019, tanggal 9 Juli 2019 yang dihadiri oleh 330 (tiga ratus tiga puluh) dari 360 orang tua siswa baru yang diterima putera-puterinya di SMAN 1 Tambun Utara.
Dalam kesempatan Rapat Sosialisasi tersebut kami sampaikan beberapa Sumber Anggaran yang diterima oleh SMAN 1 Tambun Utara diantaranya BOS Pusat dan Bantuan Honor Guru dan Pegawai Honor dari Propinsi Jawa Barat, kekurangannya kami mendapatkan bantuan dari orang tua siswa dengan penuh semangat bersama mendidik anak-anak menuju masa depan yang lebih baik.
Dalam masa-masa awal Peserta didik baru yang diterima, kami melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). agar Siswa dan Siswi bisa mengembangkan bakat dan minatnya secara akademik maupun non akademik, berbagai Program Kegiatan Ekstrakurikuler sesuai dengan Bakat dan Minat mereka bisa menjadi wadah pengembangan diri.
Dalam meningkatkan rasa Cinta Tanah Air dan Nasionalisme tehadap Negara Kesatuan Republik Indonesia kami libatkan unsur ekternal Kepolisan dan TNI membekali mereka dengan Wawasan Kebangsaan dan terakhir Kegiatan ditutup dengan Penampilan masing-masing ekstrakurikuler oleh Kakak kelasnya (Kls. XI dan XII) dibawah Komando Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Bp. Saiful Bahri, S.H.I. sebagai Pelaksana Teknis Kegiatan.
Sistim Zonasi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidkan (Permendikbud) No. 51/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019/2020 ini mengatur dan menata calon Siswa Baru untuk mendapatkan peluang yang lebih besar pada sekolah-sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya.
Pada saat wawancara sinar berita mempertanyakan Apasih nilai plus dari sistim zonasi ini ?
"Pemerhati Pendidikan yang juga menjadi tim Pengawas Internal Pelaksanaan PPDB SMAN 1 Tambun Utara ZURAID BIMA menjelaskan sebagai berikut ; Mempelajari dan memahami sistim zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru diberbagai tingkat Pendidikan dari dasar hingga menengah setelah saya pelajari banyak sekali manfaat plusnya bagi tatanan kehidupan masyarakat pada umumnya bukan hanya bagi peserta didik baru saja. Khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya, kita ambil contoh Kabupaten dan Kota Bekasi pemandangan sehari-hari dari habis subuh hingga tengah malam aktivitas masyarakat bepergian dan pulang dari atau ke tempat kerja, sekolah maupun aktivitas kehidupan masyarakatnya memadati jalan-jalan sudah pasti imbasnya adalah kemacetan.
Dengan sistim Zonasi yang diberlakukan dalam Pelaksanaan PPDB menjamin calon siswa dan siswi yang bertempat tinggal disekitar wilayah sekolah bisa diterima tanpa mengkahawatirkan nilai SKHUN yang kecil dari sekolah asalnya. Siswa dan siswi mendapatkan sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya tidak perlu ikut bermacet ria dijalanan karena mereka bisa menjangkau sekolah dengan jalan kaki ataupun bersepeda. Dua poin plus disini bisa kita simpulkan yaitu Mengurangi Kemacetan dan Mengurangi Biaya Transportasi.
Tentu ada juga kendala atau kekuarangannya yang harus terus diperbaiki oleh Pemerintah sebagai pemegang kebijakan yaitu Penataan Pemerataan Pembangunan Gedung Sekolah, karena ada beberapa wilayah dalam satu kecamatan terdapat puluhan Gedung Sekolah dibangun tetapi diwilayah lain cuman 1 (satu) bahkan tidak ada sama sekali, tutup Zuraid Bima.