Kekerasan terhadap anak oleh oknum guru di SD Negeri 02 Desa Telajung Cikarang Barat

Kekerasan terhadap anak oleh oknum guru di SD Negeri 02 Desa Telajung Cikarang Barat

06/11/2019, November 06, 2019
     
Sinar berita.co.id.Bekasi (RM) - Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan telah terjadi lagi terhadap lebih dari 6 orang Murid kelas 5A di SD Negeri 02 Telajung Kecamatan Cikarang Barat yang di lakukan oleh oknum Guru berinisial AI,hal ini sudah perbuatan memalukan dunia pendidikan dan tidak bermoral, karena sebagai Guru Pendidik harus dapat memberi contoh kepada Murid, karena mereka adalah sebagai Penerus Generasi Bangsa, bukan dianiaya dengan cara kekerasan .

Bahwa perilaku yang dilakukan oknum guru AI tersebut sungguh menyakitkan perasaan dan hati orang tua dari siswa yang sudah sering di alamai oleh beberapa murid, karena orang tua mendapat keluhan dari anak nya seperti trauma dan ketakutan jika masuk sekolah takut di pukuli dan di tendang sampai jatuh,ditampar dan dicubit sampai memar oleh oknum guru AI tersebut.

Oknum guru AI tersebut pada saat ini masih mengajar disekolah tersebut yaitu Sekolah Dasar Negeri 02 Desa Telajung Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat,sehingga awak media pun mencoba konfirmasi Ke Sekolah.

Ketika dikonfirmasi Kepala sekolah SD Negeri 02 desa telanjung H.Napsiah.Spd pun menepis dan sempat membantah apa yang dituduhkan orang tua siswa itu bohong, akhirnya dia pun mengakui adanya kekerasan disekolahnya pada saat pertemuan orang tua korban dan pihak  KPAD yang di mediasi lurah desa telajung, dengan alasan untuk mendidik anak-anak agar lebih disiplin tidak nakal,namun sangat disayangkan cara mendidik seperti itu karena berada dilembaga pendidikan.

Wawancara sinar berita kepada orang tua korban mengatakan kami sudah melaporkan kejadian Kekerasan dan Penganiayaan kepada Polsek cikarang barat dan KPAD dan juga Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi atas perbuatan yang di lakukan oleh oknum Guru AI di SD Negeri Telajung 02 yang tidak bermoral mengajar di Sekolahaan tersebut.

Penegak Hukum dan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten bekasi segera menyikapi dan mengambil tindakan tegas kepada oknum Guru AI SD Negeri 02 Telajung yang sudah mengakui perbuatanya yang tidak bermoral yang telah melakukan kekerasan kepada Murid, dan ini harus dapat segera di proses secara Hukum berharap supaya oknum guru tersebut diberi sanksi dan ditindak secara hukum agar hal demikian tidak terulang lagi di SD Negeri 02 Desa Telajung. ujar orang tua Murid.

TerPopuler