Sinarberitanews.com, LAMPURA - Sesuai hasil Rapat di Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara 20 Mei 2020, ada 9 Desa dan 5 Kelurahan di Kecamatan Kotabumi Selatan, yang saat ini 9 deda itu membagikan Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD). Di antaranya adalah Desa Karang Agung, yang membagikan BLT-DD tetsebut, tepatnya Jumat 22 Mei 2020.
Sesuai dengan Program Pemerintah Pusat, bahwa BLT-DD itu dialokasikan untuk membantu masyarakat baik mereka yang terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga Prasejahtera, warga yang tidak mampu mauoun warga terdampak Covid-19. Mereka semua akan diberikan atau disalurkan BLT-DD, khusisnya warga yang belum mendapat bantuan sama sekali, baik itu Bansos yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Sembako dari Provinsi maupun Bantuan Sembako dari Kabupatem/Kota.
Jika warga yang telah mendapat bantuan tersebut baik dari manapun dan untuk BLT-DD tidak diperbolehkan lagi mereka mendapatkannya, karena sesuai dengan aturan pusat warga gidak dapat memperoleh bantuan dobel, karena masih banyak warga yang perlu dibagikan banguan tersebut. Hal itupun diakui Camat Sarihusin SE Camat Kotabumi Selatan, ia cukup tegas, melarang untuk mendapat bantuan dobel.
Bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Virus Corona atau Covid 19 yang sedang merebak dan menganggu/menghimpit Sosial Ekonomi masyarakat sehingga tidak bisa beraktivitas seperti biasanya dengan tujuan untuk menjaga, menekan perkembangan penularan virus menakutkan itu, hingga memutus mata rantai Covid-19.
Di Desa Karang Agung telah merealisasikan sebanyak 84 kepala keluarga (KK) dari 271 jumlah KK. Keoada warga yang 84 KK secara langsung disalurkan BLT-DD tersebut, yang disebut untuk BLT-DD untuk 1 bulan yaitu April lalu, sebesar Rp 600.000/KK. Dimana Penyerahan bantuan itu langsung dilakukan Kepala Desa Karang Agung (BANI IHKSAN) yang didampingi seluruh Aparatur Desa. Juga penyerahan itu dihadiri Camat Kotabumi Selatan (Sarihusin SE), Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Karang Agung .
Dalam kesempatan itu, Bani Ikhsan Kepala Desa menjelaskan, bahwa bantuan direalisasikan kepada masyarakat yang layak mendapat bantuan BLT - DD, sesuai data masyarakat untuk menerima, untuk menghindari tumpang tindih/dobel mendapatkan bantuan, bagi masyarakat yang telah mendapat kan bantuan Bansos dari Kemensos, Sembako dari Provinsi maupun Sembako Kabupaten/Kota dan bukan masyarakat berprofesi sebagai PNS (Pegawai Negeri sipil) serta masyarakat yang kaya, ujar kepala desa
Kepala Desa (Bani Ikhsan) menjelaskan, terkait Dana Desa TA 2020 tahap pertama hanya beberapa persen dialokasikan untuk BLT dan Dana Desa lainnya tetap digunakan untuk pembangunan Infrastruktur dan Sarana Prasarana (Sapras) secara bertahap, salah satunya Pembangunan pembuatan Jamban sehat sebanyak 21 Unit, pungkas. (MW/Redaksi)