Diduga dana Hadiah Bumdes ditilep kades Sampuran

Diduga dana Hadiah Bumdes ditilep kades Sampuran

26/05/2020, Mei 26, 2020

Sinarberitanews.com, TAPUT - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah salah satu Program Penerintah, untuk meningkatkan penghasilan desa, dalam penyediaan kebutuhan bercocok tanam dan palawija maupun sektor Pariwisata daerah. Hal itu sudah ditekuni BUMDes Sampuran, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (TAPUT), Sumut. Bahkan BUMDes Sampuran itu pada tahun 2019 menjadi Juara 3 BUMDes se-Provinsi Sumatera Utara dan menerima berbagai piala dan penghargaan dan diberi hadiah sebesar Rp 15 juta, sebagai ucapan terima kasih BUMDes Provinsi Sumut ke BUMDes Sampuran.

Karena adanya piala, penghargaan dan hadiah berupa uang Rp 15 juta membuat personil BUMDes Sampuran berbangga hati. Namun belakangan berubah menjadi bermuram durja, bahkan hubungan antara personil BUMDes dan Kades, tampak dingin. Pasalnya, Hadiah sebesar Rp 15 juta yang diberikan BUMDes Provinsi Sumatera Utara, tidak diketahui rimbanya. Menurut informasi kepada Sinar Berita News Jakarta menjelaskan, bahwa uang itu diparkir di kantong Kepala Desa Sampuran (PRG). Menganggap bahwa uang hadiah BUMDes itu milik sendiri.

Kekesalan para personil BUMDes Sampuran adalah, mereka selama ini berjibaku untuk membuat BUMDes Sampuran supaya maju dan meningkat dan kenyataan BUMDes Sampuran itupun bisa mengangkat nama daerah Kabupaten Tapanuli Utara karena dapat meraih Juara 3 BUMDes Provinsi Sumatera Utara. Suatu hal yang luar biasa, Desa Sampuran adalah salah satu Desa terpencil di Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Tapanuli Utara, namun dapat memperoleh predikat Juara 3 BUMDes se-Sumatera Utara, demikian dikatakan salah seorang warga Kecamatan Muara kepada Sinar Berita News.

Akibat ulah sang Kepala Desa Sampuran yang diduga telah menilep dana sebesar Rp 15 juta Hadiah dari BUMDes Provinsi Sumut itu, membuat semangat para personil BUMDes Sampuran kendur, bagaikan kurang vitamin dan sekarang ini aktifitas BUMDes Sampuran tetap berjalan, kendati perasaannya seperti menelan pil pahit. Hendaknya PRG selaku Kades Sampuran harus memberi semangat terhadap jajarannya, khususnya mereka yang mengangkat nama Desa Sampuran lewat BUMDes tersebut.

Mencermati tindakan PRG Kepala Desa Sampuran, Timbul Sinaga SE Sekretaris LKBH dan LSM TIPIKOR Indonesia, Jakarta, minta kepada Bupati Cq BUMDesa Tapanuli Utara untuk memberi teguran kepada PRG selaku Kepala Desa Sampuran, supaya jangan menilep semua uang hadiah dari BUMDes Provinsi Sumatera Utara itu. Jangan karena ulah sang Kades menjadikan lesu semangat para lersonil BUMDesa Sampuran, demikian dikatakan Timbul Sinaga SE.

Berulang kali dihubungi telepon seluler Kepala Desa Sampuran minta konfirmasinya mengenai dana Hadiah BUMDes Sampuran sebesar Rp 15 juta, yang diduga digelapkan, namun tidak pernah aktif, sampai berita ini turun tetap tidak dapat dihubungi. (Tim Redaksi)

TerPopuler