Sinarberitanews.co.id-DELI SERDANG - Tidak meratanya uang muka (DP) Rumah Bersubsidi Pemerintah, Perumahan Griya Harapan Indah di Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), sangat membingungkan masyarakat ekonomi lemah Sabtu 02/05/2020.
Perumahan Subsidi Pemerintah ini Bermotif Couple dan rumah susun (rusun). Namun lain model, lain pula harganya. Menurut keterangan warga untuk bentuk rumah susun sendiri dihargai uang muka 14 juta dan couple 16 juta sampai dengan 20 juta.
Namun ada yang berbeda apabila lokasi di bagian pinggir dan memiliki sisa lahan kosong, maka harga uang mukanya menjadi 40 juta rupiah.
Menurut keterangan warga untuk angsuran per-tiap bulannya tetap sama baik yang DP 16 juta maupun 40 juta yaitu Rp 1.100.000,-/bulan angsurannya.
Budiman menyebutkan "iya, disini harga bervariasi, kalau saya dulu masih dapat harga 14 jutaan tapi model rumahnya model rumah susun, kalau couple dua DP 20 jutaan. Namun, kalau ada tanah kosong di samping bisa lebih mahal jadi DP 40 jutaan.
Lebih lanjut Budiman menjelaskan, angsuran tiap bulannya perumahan disini tetap sama, kata dua rumah subsidi ini sudah rata - rata ada yang punya, namun belum ditempati dan dibiarkan kosong, ujarnya kepada awak media, Jumat 01 mei 2020.
Dipintu gerbang masuk perumahan Griya Harapan Indah ditempel tulisan beberapa larangan, yaitu salah satunya rumah yang sudah dibeli hendaknya ditempati dan tidak boleh kosong.
Menurut seorang warga, yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan, bahwa perumahan Griya Harapan Indah Subsidi Pemerintah ini malah ada yang membayar cash, dengan cara tiga kali angsur langsung lunas. Perumahan ini santer terdengar Perumahan Jokowi buat warga miskin. Tetapi dinilai tidak benar, soalnya orang kayapun boleh mengambil rumah di sini, bebernya.
Berbagai komentar masyarakat bermunculan, tentang Perumahan Griya Harapan Indah, dan ketika awak media mencoba menyambangi kantor pemasaran, minta konfirmasi, pihak marketing (Leo) menjelaskan, untuk DP nya yang sekarang lebih murah yaitu DP 4 juta limaratus ribu rupiah dan akadnya 11 juta limaratus ribu rupiah, kalau kemarin uang mukanya 7 juta, akadnya 13 juta, kata Leo menjelaskan.
Leo menganjurkan, untuk lebih lanjut ngomong (Konfirmasi) sama pimpinan saya saja lewat telepon celular saya tidak paham dengan keluhan masyarakat itu, langsung saja sama pimpinan saya katanya, tutur Leo mengarahkan.
Komunikasi melalui telepon celular awak media mencoba menanyakan, kuitansi sejumlah pembayaran DP rumah subsidi itu. Ifa selaku pimpinan Perumahan Griya Harapan Indah-pun menjawab kepada awak media, "saya tidak kenal anda dan saya tak mau menjawab, Saya juga bukan orang biasa biasa ya" ujarnya sombong dengan nada tinggi.
Program pemerintah dari tahun ketahun kian berinovasi dengan penyediaan Perumahan Subsidi, pemerintah bekerjasama dengan pihak ketiga atau pengembang demi menuju kesejahtraan masyarakat.
Diketahui program perumahan subsidi terus berlanjut sampai dengan tahun 2020 ini, yaitu dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), subsidi bantuan uang muka perumahan (SBUM), dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).
Persyaratan MBR yang bisa mendapatkan subsidi ini yaitu masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 8 juta, tidak memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah.
Ketetapan pelaksanaan pemberian subsidi tersebut telah diatur di dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2019 tentang Kemudahan dan Bantuan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, serta Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020.
"Melalui pemberian stimulus fiskal subsidi perumahan diharapkan dapat membantu MBR untuk mendapatkan rumah yang layak huni dan terjangkau, terutama pada masa sulit saat ini," tambahnya. Ly tnb. (Redaksi)