Sinarberitanews.co.id, BEKASI, – Aliansi Pemantau Lembaga Negara (APLAN) melalui salah satu pimpinannya Abdi Maulana mengirimkan press release pada Jum’at (1/5/2020) petang ini.
Pada press release tersebut dijelaskan bahwa bencana Covid-19 adalah bencana yang tidak pernah diinginkan oleh seluruh Umat didunia.Apalagi melihat konstalasi zona merah beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya di Kota penyangga ibukota, yaitu Kota Bekasi.
Covid-19 bukan lagi permasalahan kecil di Kota Bekasi, dan ini seharusnya sudah jadi fokus utama Walikota Bekasi Rahmat Effendi selaku penanggung jawab daerah Kota Bekasi. Dengan membentuk Tim Bansos Covid-19 Bekasi, adalah satu upaya meringankan beban rakyat yang terdampak Covid-19.
Dengan membentuk Tim Bansos Covid-19 Bekasi, adalah satu upaya meringankan rakyat yang terdampak Covid-19, satu langkah yang dapat di apresiasikan untuk Bang Pepen (nama tren Walikota Bekasi,Red).
Oleh sebab itu, Abdi melihat ada yang menarik di Tim Bansos Covid-19 Kota Bekasi.
Dengan merujuk ke Steatment Walikota Bekasi telah menyiapkan Bansos Rp. 200.000 dalam bentuk sembako/KK (sumber megapolitan. Kompas. Com). Dan steatment Wakil Walikota 130.000 KK yang menerima bantuan sembako akan dibagikan secara bertahap menggunakan dana APBD Kota kata, Tri (sumber. Megapolitan. Kompas.com).
Tetapi, Abdi menemukan dilapangan ada kejanggalan pada penyaluran sembako untuk warga yang terdampak Covid-19. Salah satu warga Perum III, Kelurahan Aren Jaya Bapak. Ronald. H mengeluh kepada Abdi Maulana pada saat berpapasan bertemu di jalan.
“Bang ini tadi saya dapat bantuan dari ketua RT saya, bantuan sembako dari Walikota Bekasi untuk warga yang terdampak Covid-19.
Kemarin itu saya sempat membaca beberapa berita yang beredar, ternyata tidak sesuai dengan apa yang saya terima. Terkait Bansos Walikota Bekasi.
Mendengar hal tersebut, Abdi Maulana selanjutnya diajak ke rumahnya untuk melihat bantuan sembako yang diberikan.
“Saya Sempat terkejut sesampai di rumah bapak Ronald. Bagaimana tidak, sesuai dengan berita di atas.
Bantuan Rp. 200.000/KK tersebut dalam bentuk sembako yang disalurkan tidak sesuai yang di terima oleh warga.
Yang di terima warga ialah; 1). 1 Pack goriorio ( 10.000). 2). 1 liter minyak makan merk tropical ( 15.000). 3). 7 bungkus mie sedap soto ( 17.500). 4). 1 botol kecil kecap manis merk nasional ( 5.000). 5). 1 botol kecil saos merk nasional ( 5.000). 6). 1 kaleng sarden merek payu ( 20.000). 7). Beras 5 Kg merek C4 Raja. ( 57.000). Total Seluruhnya : Rp. 129.500,- Harga barang bersumber di warung dekat rumah Bapak Ronald.
Dengan kejadian tersebut, Abdi Maulana menduga ada mafia sembako yang sedang menari di atas kondisi rakyat yang tidak baik saat ini. Bagaimana tidak, terjadi kekurangan Rp.70.500/sembako dari 200.000/sembako. Kalkulasinya begini Rp 200.000 – Rp129.500 = Rp 70.500,-
Rp.70.500,- x 130.000 KK = Rp. 9.165.000.000,- Terdapat kerugian negara yang sangat besar dalam satu bulan penyaluran bantuan sembako bila di saluran 130.000 KK.
Bayangkan jika 3 bulan berturut-turut itu dijalankan. Akan terjadi kerugian negara sebesar Rp. 27,495 Milyar. “Dan oleh sebab itu, harapan besar APLAN meminta Walikota Bekasi agar mengevaluasi tim Bansos Covid-19 Bekasi dan Mendesak KAPOLRES Bekasi Kota dan DANDIM 0507/Bekasi beserta Kejaksaan Kota Bekasi, untuk mengungkap oknum yang diduga menilep dana Sembako Rp.129.500,- sebelum dilakukan penyaluran bantuan yang seterusnya dan berakibat fatal.
“Dan apabila terbukti ada oknum yang mengkebiri dana bantuan sembako untuk warga yang terdampak Covid-19 itu harus di hukum mati karena itu bukan manusia, sesuai apa yang dikatakan Ketua KPK selama ini. Sebab sejahat-jahatnya manusia dia masih mempunyai hati nurani tidak sampai mengkebirikan dana Bantuan Sembako warga,” kata Abdi Maulana. (Jimmy K)