Hand Tractor Asset Pemerintah Desa Sampuran hilang dari Desa

Hand Tractor Asset Pemerintah Desa Sampuran hilang dari Desa

26/05/2020, Mei 26, 2020

Sinarberitanews.com, KAB. TAPUT - Sungguh luar biasa yang terjadi di Desa Sampuran, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (TAPUT), Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dimana satu unit Hand Tractor alat pembajak sawah hilang dari kantor Desa Sampuran. Usut punya usut teenyata diduga MRG selaku Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompol Tani) Desa Sampiran telah menjual Hand Tractor itu ke salah satu desa di Kecamatan Muara, demikian keterangan yang dihimpun dari Desa Sampuran.

Hand Traktor tersebut adalah asset Desa Sampuran yang berikan Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara sekitar 4 tahun lalu. Selama ini menurut pengakuan warga Hand Tractor itu berada di Kantor Desa Sampuran, tetapi akhir-akhir ini tidak diketahui masyarakat keberadaan Hand Tractor tersebut, hanya beberapa orang yang mengetahui bahwa Hand Tractor itu diduga sudah berpindah tangan. Alangkah beraninya oknum Pengurus Gapoktan Desa Sampuran membuat asset pemerintah menjadi alat bisnis pribadi.

Menurut warga Desa Sampuran kepada Sinar Berita News menjelaskan, bahwa di Desa Sampuran ada 5 Kelompok Tani (Koptan), ke 5 Koptan itu digabung menjadi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang di Ketua i salah seorang yakni, MRG. Hand Tractor tersebut adalah milik Kelompok Tani Desa Sampuran dan menjadi asset desa tetsebut. Namun belakangan diketahui ada berita miring dan informasinya diduga MRG telah menjual Hand Tractor itu ke Desa Baribaniaek, Kecamatan Muara, mulai dari Nopember 2019.

Tetapi menurut warga Desa Sampuran yang dikonfirmasi mengenai kronologis Hand Tractor milik pemerintah itu menjadi keberadaannya di Desa Baribaniaek, setalah ditelusuri dan pengakuan MRG selaku Ketua Gapoktan kepada masyarakat bahwa Hand Tractor itu disewakan ke Kepala Desa Baribaniaek. Hal itupun diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dan berani menyewakan hanya mencari keuntungan di atas asset pemerintah. Hal uni perlu diusut tuntas dan Bupati Tapanuli Utara-pun diminta harus menindak tegas siapa saja yang terlibat atas hilangnya Hand Tractor asset Desa Sampuran tersebut.

Menurut warga atas keterangan MRG bahwa Hand Tractor itu disewakan hanya satu bulan saja dengan nilai sewa Rp 2 juta/bulan. Sesuai pembicaraan MRG selaku Ketua Gapoktan sudah seharusnya Hand Tractor itu kembali ke Desa Sampuran, kenyataannya hingga sampai saat ini belum kelihatan nasib Hand Tractor milik Desa Sampuran itu. Hal itulah mengakibatkan semakin curiga warga Desa Sampuran, sehingga diduga bahwa Hand Tractor itu sudah dilego sang penguasa MRG selaku Ketua Gapoktan.

Beberapa kali Redaksi Sinar Berita News menghubungi telepon seluler Kepala Desa Sampuran (Paindo Rajagukguk) minta konfirmasinya tentang berbagai hal di desanya, khususnya mengenai Hand Tractor yang diduga telah berpindah tangan, namun telepon sang Kades tidak pernah aktif, hingga berita ini diturunkan. (Tim Redaksi)

TerPopuler