Sinarberitanews.com, KAB. BEKASI - Di tengah maraknya wabah Virus Corona atau Covid-19 yang meresahkan berbagai negara di dunia, bahkan sudah puluhan juta korban meninggal di dunia terinfeksi virus corona itu. Di antaranya salah satu negara itu Negara Indonesia yang terdampak Covid-19 tersebut, bahkan keresahan wabah Virus Corona itu merambah ke daerah-daerah, seperti misalnya daerah Kabupaten Bekasi yang saat ini di Jawa Barat termasuk zona merah Covid-19 sesuai pengakuan Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, belum lama ini.
Akibat dampak Wabah Covid-19 pemerintah telah mengeluarkan biaya besar untuk penanggulangan virus corona dan memberikan bantuan Sembako kepada masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan dan yang terdampak Covid-19 tersebut. Pemerintah Pusat, Daerah maupun Kabupaten/Kota telah diberikan Bansos (Bantuan Sosial) maupun Sembako lainnya itu. Akan tetapi hal itu diabaikan di Desa Tri Daya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Prov. Jawa Barat. Dimana diduga Kepala Desa Tri Daya Sakti tidak pernah memberi bantuan Sembako kepada keluarga yang terinfeksi atau diisolasi mandiri akibat terifeksi Covid-19 tersebut, demikian dikatakan sejumlah warag setempat.
Jika pemberian Sembako yang diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu atau terdampak Covid-19, bukanlah uang pribadi Kepala Desa, tetapi anggaran yang sudah dianggarkan baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota yang telah dikalkulasi ratusan triliun rupiah. Kepala Desa haya menyerahan kepada masyarakat yang membutuhkan di lingkungannya. Namun hal itu tidak dilakukan sang Kades Tri Daya Sakti Swardi Wada SE.
Seperti yang terjadi kepada keluarga AF dimana saat ini salah satu dari keluarganya sedang diisolasi karena terindikasi positif Covid-19, yang tinggal di Perumahan Unggul Graha Permai, Desa Tri Daya Sakti, KecamatanTambun Selatan, Kab. Bekasi. Justru yang memberi bantuan dari warga setempat yang memberikan berupa Sembako. Tetapi Keala Desa tidak memberikan apa-apa, ujar sejumlah warga Perumahan itu.
Diharapkan kepada Camat Tambun Selatan untuk memberi pengarahan terhadap Kades Swardi Wada tentang penyerahan Bantuan Sosial atau Sembako, khususnya bagi keluarga yang terinfeksi wabah Virus Corona atau Covid-19. Kemudian supaya penerima manfaat tersebut tidak salah sasaran kepada orang yang mampu.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Kades Tri Daya Sakti, justru dia mrlempar tanggung jawab yang mengatakan, bahawa RT-nyalah yang salah. Sang Kades tersebut justru diduga menjelaskan kebodohannya, sebab, keselahan Ketua RT tersebut adalah kesalahan dia sendiri. Berarti tidak mampu membina RT sendiri, tutur masayarakat Perumahan Unggul Graha Permai mengakhiri. (Timbul Sinaga SE)