Kapolres Lambar himbau angkutan di atas 4 Ton tidak melintasi Longsor

Kapolres Lambar himbau angkutan di atas 4 Ton tidak melintasi Longsor

15/05/2020, Mei 15, 2020

Sinarberitanews.com, LAMPUNG BARAT - Dengan situasi merebaknya wabah Virus Corona atau Covid-19 yang sangat menakutkan masyarakat. Terjadi lagi yang menyulitkan lalu lintas masyarakat di jalan lintas Liwa - Krui Km 2 Pekon/Desa Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Dimana jalan itu longsor yang mengganggu arus lalulintas masyarakat di daerah itu.
Oleh karena itu AKBP Rachmat Kapolres Lampung Barat (Lambar) menghimbau seluruh masyarakat, khususnya pemilik angkutan barang. Ia minta pengemudi angkutan barang, jika muatan lebih dari 4 ton diminta supaya tidak melintasi jalan longsor tersebut untuk sementara dan setelah selesaai diperbaiki nanti akan kembali normal melintas, demikian himbauan Kapolres Lampung Barat.

Kondisi jalan lintas Liwa - Krui tepatnya di Km 2 Pekon Kubu Perahu sangat tidak memungkinkan dapat dilewati khususnya angkutan barang atau kendaraan besar yang melebihi muatan di atas 4 ton, baik truck maupun bis angkutan penumpang umum dan supaya berhati-hati pengendara khusus di bawah 4 ton. Semuanya itu dilakukan Kapolres Lampung Barat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kini jalan lintas Liwa - Krui itu sudah dikoordinasikan Kapolres Lampung Barat ke pihak Pemerintah Cq Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Barat untuk melakukan tindakan perbaikan longsor tersebut. Diharapkan perbaikan longsor itu supaya secepatnya diselesaikan, mengingat Idul Fitri sudah semakin dekat. Jangan sampai mengganggu masyarakat dalam merayakan hari yang Fitri itu, tutur salah seorang warga Lampung Barat kepada Sinar Berita News saat diminta tanggapannya. (Erwin Lubis)

TerPopuler