Kejaksaan Negeri Jakarta Utara panggil Kasudin kehutan

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara panggil Kasudin kehutan

26/05/2020, Mei 26, 2020

Sinarberitanews.com-Jakarta-Terkait pelaksanaan Penataan Ruang Terbuka Hijau Tahun 2019 dengan titik lokasi sebagai berikut, Jalur Hijau Danau Sunter,Jalur Hijau Perintis Kemerdekaan,Jalur Hijau Tepian Kali, Jalur Hijau Yos Sudarso, Jalur Hijau Tepian Kali Kresek.Pelaksana CV.AB harga Negoisasi Rp.3.988.000.000 yang diduga atau terindikasi Mark-Up dan pengurangan volume.
Sesuai laporan salah satu LSM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara belum lama ini, Kasudin Kehutanan Putut Widya Martata saat dikonfirmasi melalui amplikasi WA membenarkan bahwa terkait dengan laporan tersebut, yaa pak, sekarang masih dalam pemantauan Kejari dan sedang dilakukan pemanggilan kepada pihak rekanan. Dan pekerjaan mereka kemarin tagihan tidak mencapai 100% dan sudah kita lakukan  pencairan jaman pelaksana, tunggu saja hasil penyelidikan dari Kejari, jawabnya.
Bobot/volume pelaksanaan kegiatan tersebut hanya di bawah 90% jelas kejanggalan pada kegiatan tersebut seakan ada pori-pori konsfirasi pengurangan bobot bagaimana tidak, tahun 2019 kegiatan pelaksanaan sampai bobot akhir di awasi TP4D dan sangat bangga Kasudin Kehutanan mengumandangkan bahwa semua kegiatan di awasi TP4D, yang jadi pertanyaan, apakah dugaan permasalahan ini yang dinamakan pengawasan TP4D?, kenapa Pelaksana yang dipanggil? Bukanya PPK yang bertanggungjawab terhadap penyerapan anggaran kegiatan?.
Lebih jauh dijelaskan, PPK, PPTK, pelaksana semua sudah dipanggil dan saya juga dipanggil pak..jawabnya.
Timbulnya dugaan permasalahan ini menuai pertanyaan besar, selama ini apa yang dilakukan TP4D? Dimana pengawasan Sudin...?.
Persoalan yang muncul sekarang semakin melebar, adanya beberapa kegiatan di Sudin Kehutanan yang tidak sesuai fakta integritas langsung dibantah Kasudin Kehutanan (Putut), semua kegiatan kita laksanakan sesuai fakta integritas pak. Kalau pekerjaan mereka tidak sesuai di lapangan sudah kita lakukan hukumana terhadap mereka. Contohnya ada keterlambatan mereka harus bayar denda sesuai aturan, tidak kita bayar 100 kalau memang bobotnya tidak mencapai 100% pak teeima kasih, cetusnya melalui WA.
Namun anehnya lagi, Kasudin Kehutanan tidak bisa merinci kegiatan, mana saja yang  dimaksud sesuai fakta integritas. Padahal banyak titik lokasi yang tidak sesuai kontrak.
Putut, mengakhiri jawabanya, Bos saya sedang meeting, nanti saya lanjutin jawaban saya yaa. maaf banget nee, seakan menghindari pertanyaan-pertanyaan yang belum dijawab. (Frans/Red)

TerPopuler