Sejumlah 89 KK warga Desa Medalkrisna menerima BLT-DD

Sejumlah 89 KK warga Desa Medalkrisna menerima BLT-DD

21/05/2020, Mei 21, 2020

Sinarberitanews.com, KAB. BEKASI - Terkait masalah wabah Virus Corona atau Covid-19 yang mendera masyarakat hingga terpuruk di bidang sosial ekonomi. Dan  bertitik tolak dari masalah itu, pemerintah mengambil keputusan untuk mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) bantuan pemerintah pusat itu, ke masyarakat yang tidak mampu dan masyaralat terdampak Covid-19.
Hal itupun dilakukan di Desa Medalkrisna, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dimana H. SAMID SM Kepala Desa Medalkrisna telah membagikan BLT-DD Kamis pagi 21 Mei 2020 di kantor desa, hal itupun diakui sejumlah staf desa saat dikonfirmasi SINAR BERITA NEWS.

Dikatakan, dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD) tersebut, dibagikan kepada 89 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari masyarakat yang tidak mampu dan masyarakat yang terdampak Covid-19. Dan untuk seluruh desa se-Kecamatan Bojongmangu sudah disepakati penyaluran BLT-DD tersebut melalui Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BPD JABAR) atau sering disebut Bank Jabar.

Sebelumnya warga atau masyarakat sudah masing-masing membuat Rekening, sehingga, walaupun Pegawai atau pejabat Bank Jabar datang ke Kantor Desa Medalkrisna hanya memastikan dan mencatat siapa saja yang sudah mendapat dan memiliki Rekening. Karena uang yang Rp 600 ribu/KK sudah ditransfer ke Rekening masing-masing warga yang berhak mendapatkan, demikian keterangan sejumlah staf desa.

Menurut para staf, bahwa bantuan itu bermacam-macam yakni, Bantuan Sosial (Bansos) program Presiden Jokowi yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), ada BLT-DD, Sembako Bantuan Provinsi dan Sembako Bantuan Kabupaten/Kota. Tetapi, khusus hari ini Kamis 22/05/2020 adalah untuk pembagian BLT-DD, katanya.

Informasi yang dihimpun dari berbagai daerah, bahwa Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa, tidak semuanya dialokasikan Dana Desa tersebut. Hanya beberapa persen, namun yang dipotong untuk BLT dari Dana Desa itu sekitar 25 hingga 35 persen. Hal itupun dilakukan di Provinsi Lampung sesuai hasil investigasi Sinar Berita News. Diduga sama aturan untuk desa seluruh Indonesia, khususnya dalam penanggulangan bantuan ke masyarakat yang tidak mampu, Program Keluarga Harapan (PKH) maupun kepada warga terdampak Covid-19, paparnya. (Timbul Sinaga SE/Red)

TerPopuler