Terkait Covid-19 LSM minta penegak Hukum menindak Kades yang tidak transparan

Terkait Covid-19 LSM minta penegak Hukum menindak Kades yang tidak transparan

20/05/2020, Mei 20, 2020

Sinarberitanews.com, KABUPATEN BEKASI - Di tengah maraknya wabah Virus Corona atau Covid-19 yang meresahkan berbagai negara di dunia, bahkan sudah puluhan juta korban meninggal dunia terinfeksi virus corona tersebut. Di antaranya salah satu  Negara Indonesia yang terdampak Covid-19 tersebut, bahkan keresahan wabah Virus Corona itu merambah ke daerah-daerah, seperti misalnya daerah Kabupaten Bekasi yang saat ini di Jawa Barat termasuk zona merah Covid-19 sesuai pengakuan Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, belum lama ini.

Akibat dampak Wabah Covid-19 pemerintah telah mengeluarkan biaya besar untuk penanggulangan virus corona dan memberikan bantuan Sembako kepada masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan dan yang terdampak Covid-19 tersebut. Pemerintah Pusat, Daerah maupun Kabupaten/Kota telah diberikan Bansos (Bantuan Sosial) maupun Sembako lainnya, Pada kenyataan Kepala Desa, Mekarsari kecamatan Tambun Selatan diduga menyalagunakan Bantuan Covid 19 dinilai tidak tepat sasaran.   Ada sejumlah masyarakat yang pantas dan layak untuk menerima bantuan,  tapi tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Akhirnya, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Rakyat Anti Korupsi  (GRASI) mendatangi kantor Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan untuk  konfirmasi tentang  bentuk pembagian dana Covid-19. Tidak ada yang bisa dikonfirmasi di kantor Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan  kepala desa  Tidak ada di kantor Desa Mekarsari
Sekretaris Desa (Sekdes) juga tidak ada di kantor. Oleh karena itu, Ketua LSM GRASI melakukan  pengecekan  di papan informasi tentang nama penerima bantuan Covid-19,  sama sekali tidak ditempel. Sehingga masyarakat buta tidak mengetahui siapa penerima manfaat atau bantuan Covid 19. Ada apa yang terjadi di Desa Mekarsari kecamatan Tambun Selatan ini  sehingga seolah-olah disembunikan atau tidak mau terbuka atau taransparan dalam penyaluran Bantuan Bansos  dan Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD) program pemerintah tersebut.
Dengan ketidak keterbukaan pihak Kepala Desa maupun Sekretaris Desa di Desa Mekarsari ini, perlu ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum atau pemangku jabatan (DPMD) Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa ibu ida parida   Kabupaten Bekasi, supaya memberi pemahaman kepada  Kepala Desa Mekarsari  kecamatan Tambunselatan   tentang Keterebukaan Informasi Publik. Di era reformasi saat ini tidak ada lagi informasi yang diduga disumputin alias disembunikan. Harus taransparan. Diminta juga kepada Bupati Bekasi supaya memberi tegoran langsung kepada Kepala Desa Mekarsari  kecamatan Tambun Selatan
Banyak warga di Desa Mekarsari tidak Mendapat bantuan  atas tindakan  Kepala Desa Mekarsari  kecamatan Tambun Selatan yang tidak terbuka (Taranparan) tentang siapa-siapa saja di desa itu yang  mendapat Bantuan Bansos  / BLT- DD.Harusnya .Kepala Desa (Kades) membuat Plang Papan Nama dan harus menempelkan nama-nama siapa saja penerima bantuan tersebut.
Sebab, jika tidak ditempelkan nama penerima bantuan itu, bisa saja menyasar ke masyarakat yang mampu atau orang kaya atau saudara dekat RT, RW maupun saudara dekat  Kepala Desa (Atau Para Pendukungnya disaat pemilu)  yang sebetulnya tidak membutuhkan bantuan, baik itu bentuk Sembako, Bansos, BLT.  Masyarakat Mekarsari  meminta harus jelas siapa penerima bantuan baik bantuan dari Provinsi, Kabupaten dan Pusat   harus jelas siapa saja penerimanya, ujar salah seorang warga Kecamatan  Tambun Selatan.
Maka LSM GRASI Minta kepada  pihak penegak hukum  atau pihak terkait lainnya untuk menindak tegas  Kepala Desa yang tidak transparan tentang Bantuan Covid-19  Untuk membuat efet jera para kepala desa yg menyalagunakan dana bantuan tersebut
masyarakat tidak bisa  mengetahui adanya bantuan  timpang tindih atau Bantuan salah sasaran,  nama penerima bantuan Covid 19  di rahasiakan  kepala desa. Di sinilah tidak ada ketegasan  Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.  Dan lemahnya  Aparat penegak Hukum  yang sehari harinya mendatangi Kantor Kepala Desa Mekarsari (Sin/Pas/Red)

TerPopuler