Terkait Covid-19 LSM minta penegak Hukum menindak tegas kades Lambang Jaya

Terkait Covid-19 LSM minta penegak Hukum menindak tegas kades Lambang Jaya

20/05/2020, Mei 20, 2020

Sinarberitanews.com, KABUPATEN BEKASI - Di tengah maraknya wabah Virus Corona atau Covid-19 yang meresahkan berbagai negara di dunia, bahkan sudah puluhan juta korban meninggal dunia terinfeksi virus corona tersebut. Di antaranya salah satu  Negara Indonesia yang terdampak Covid-19 tersebut, bahkan keresahan wabah Virus Corona itu merambah ke daerah-daerah, seperti misalnya daerah Kabupaten Bekasi yang saat ini di Jawa Barat termasuk zona merah Covid-19 sesuai pengakuan Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, belum lama ini.

Akibat dampak Wabah Covid-19 pemerintah telah mengeluarkan biaya besar untuk penanggulangan virus corona dan memberikan bantuan Sembako kepada masyarakatYang hidup di bawah garis kemiskinan dan yang terdampak Covid-19 tersebut. Pemerintah Pusat, Daerah maupun Kabupaten/Kota telah diberikan Bansos (Bantuan Sosial) maupun Sembako lainnya , Pada kenyataan Kepala Desa, Lambang Jaya kecamatan Tambun Selatan   diduga menyalagunakan Bantuan Covid 19 dinilai tidak tepat sasaran.   Ada sejumlah masyarakat yang pantas dan layak untuk menerima bantuan,  tapi tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Akhirnya salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Rakyat Anti Korupsi  (GRASI) mendatangi kantor kepala Desa Lambang Jaya Kecamatan Tambun selatan untuk  konfirmasi tentang  bentuk pembagian dana Covid-19 tidak ada yang bisa dikonfirmasi di kantor Kepala Desa Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan  kepala Desa  Tidak ada di kantor Desa Lambang Jaya
Sekretaris Desa (Sekdes) juga tidak ada di kantor kepala Desa Lambang Jaya Tambun,  Oleh karena itu, Ketua LSM GRASI melakukan pengecekan  di papan informasi tentang nama penerima bantuan Covid-19  sama sekali tidak ditempel. Sehingga masyarakat buta tidak mengetahui siapa penerima manfaat atau bantuan Covid 19. Ada apa yang terjadi di Desa Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan ini  sehingga seolah-olah disembunikan atau tidak mau terbuka atau taransparan dalam penyaluran Bansos  dan Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD) program pemerintah tersebut.

Dengan ketidak keterbukaan pihak Kepala Desa maupun Sekretaris Desa di Desa Lambang Jaya ini, perlu ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum atau pemangku jabatan (DPMD) Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa ibu ida parida   Kabupaten Bekasi, supaya memberi pemahaman kepada  Kepala Desa Lambang Jaya  kecamatan Tambun Selatan   tentang Keterebukaan Informasi Publik. Di era reformasi saat ini tidak ada lagi informasi yang diduga disumputin alias disembunikan. Harus taransparan. Diminta juga kepada Bupati Bekasi supaya memberi tegoran langsung kepada Kepala Desa Lambang Jaya  kecamatan Tambun Selatan.

Banyak warga Desa Lambang Jaya  tidak Mendapat bantuan atas tindakan  Kepala Desa Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan yang tidak terbuka (Taranparan) tentang siapa-siapa saja di desa itu yang  mendapat Bantuan Bansos/BLT- DD. Harusnya, Kepala Desa (Kades) membuat Plang Papan Nama dan harus menempelkan nama-nama siapa saja penerima bantuan tersebut.
Sebab, jika tidak ditempelkan nama penerima bantuan itu, bisa saja menyasar ke masyarakat yang mampu atau orang kaya atau saudara dekat RT, RW maupun saudara dekat  Kepala Desa (Para Pendukungnya disaat pemilu)  yang sebetulnya tidak membutuhkan bantuan, baik itu bentuk, Sembako, Bansos, BLT,,  Masyarakat Lambang Jaya meminta harus jelas siapa penerima bantuan baik bantuan dari Provinsi, Kabupaten dan Pusat   harus jelas siapa saja penerimanya, ujar salah seorang warga Kecamatan  Tambun Selatan.

Oleh karena itu, LSM GRASI minta kepada  pihak penegak hukum untuk menindak tegas  Kepala Desa yang diduga tidak transparan twntang bantuan Covid-19, supaya ada efet jera bai Kepala Desa yang diduga menyalagunakan dana bantuan tersebut.
Masyarakat tidak  bisa  mengetahui  adanya bantuan tumpang tindih atau Bantuan salah sasaran, nama penerima bantuan Covid-19 dirahasiakan kepala desa. Di sinilah diduga tidak ada ketegasan  Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi  dan lemahnya aparat penegak Hukum yg sehari harinya mendatangi kantor Desa Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan. (TS/ Red)

TerPopuler