Terkait Pemotongan Honor Pamor PSHB,Lurah Pengasinan diduga melakukan pembohongan Publik

Terkait Pemotongan Honor Pamor PSHB,Lurah Pengasinan diduga melakukan pembohongan Publik

23/05/2020, Mei 23, 2020

Sinarberitanews.com KOTA BEKASI — Menyikapi pembelaan Lurah Pengasinan terhadap Camat Rawalumbu terkait dugaan pemotongan honorarium Pamor PSBB, PSHB menilai kalau Lurah Pengasinan telah melakukan konspirasi dan kebohongan publik untuk menutupi perbuatan tidak manusiawinya Camat Rawalumbu.
Lurah Pengasinan, JS dituding telah melakukan pembohongan publik yang diduga untuk menutupi tindakannya melakukan pemotongan honor pamor perorang sebesar Rp 100 ribu yang mana uangnya untuk disetorkan ke Camat Rawalumbu, DH.

“Pendusta itu Lurah Pengasinan, karena faktanya honor kami kumpulkan kemudian dipotong dan hasil potongannya dikembalikan kepada kami,” ungkap salah seorang staff di wilayah Pemerintahan Kecamatan Rawalumbu yang namanya minta untuk dirahasiakan kepada wartawan, Jum’at, (22/5/2020).

Ia membeberkan hampir seluruh Lurah di Kecamatan Rawalumbu dengan dalih atas perintah Camat untuk memotong honor tiap Pamor Rp 100 perorang.
“Saya memberanikan diri memberikan keterangan, pejabat yang punya kemanusian masih menyayangkan dengan aksi tidak manusiawi itu kok, namun sayang jika melihat Lurah Pengasinan begitu membelanya dengan situasi seperti ini setidaknya dia diam, ehh pejabat malah menginjak ke bawahan untuk menyenangkan pimpinan,” paparnya dengan nada kesal.

Dia pun menjelaskan, bahwa persoalan pemotongan honor pamor ini sudah ada Inspektorat, namun lucu dengan adanya orang Inspektorat, kebijakan yang lahir malah seluruh staff diperintahkan untuk membuat pernyataan.
“Dengan disuruhnya para staff, mungkin ini rekayasa bukti terkait aksi pemotongan honor, agar pelaku pemotongan bebas dari persoalan hukum begitu juga yang memerintahkannya,” paparnya.

Dia sangat menyayangkan dengan adanya sikap Lurah, padahal Walikota Bekasi jelas memerintahkan untuk taat aturan.
“Walikota jelas memerintahkan untuk taat aturan, ini di bawah malah merekayasa aturan dan memangsa hak pegawai jelas tidak memiliki kemanusian dan melanggar aturan, mudah mudahan Walikota mengambil tindakan tegas atas perbuatan yang telah dilakukan oknum pejabat dan pejabat tinggi di Kecamatan Rawalumbu,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Jeni Basauli, Ketua Pusat Studi Hukum dan Advokasi Bhagasasi (PSHB) menilai bahwa adanya pembelaan yang dilakukan oleh JH selaku Lurah Pengasinan yang kontra produktif dengan peristiwa di lapangan mensinyalir bahwa JH dan bagian dari konspirasi bersama petinggi Kecamatan.
“Adanya pembelaan terhadap Camat, kami mensinyalir jangan jangan Lurah Pengasinan bagian dari konspirasi juga, makanya dia membela karena mungkin dia turut serta untuk melancarkan aksinya untuk menyenangkan Camat, dan Lurah Pengasinan bisa dinilai atau diduga sebagai pembohongan Publik, kan?” ujar JB, sapaan akrab Jeni Basauli dengan pernyataan mempertanyakan pernyataan Lurah Pengasinan tersebut.

JB menegaskan, jika aksi pembelaan Lurah Pengasinan yang memutar balikan teriakan para petugas pamor yang honornya disunat diharapkan petugas hukum proaktif untuk memintai keterangan dari yang bersangkutan.
“Biar lebih clear, kami berharap Kejaksaan dan Kepolisian untuk proaktif melakukan tindakan. Karena ini jelas extra ordinary crime yang terjadi di tengah pandemi Covid-19. Dan diminta harus dipanggil dan dimintai keterangan, selain para pihak yang dirugikan juga,” tandas. Dilansir dari matapers-indonesia. (JK)

TerPopuler