Beras bantuan Bupati diduga tidak layak konsumsi,masyarakat Lambar marah

Beras bantuan Bupati diduga tidak layak konsumsi,masyarakat Lambar marah

11/06/2020, Juni 11, 2020


Sinarberitanews.com, LAMBAR - Masyarakat penerima paket bantuan pangan berupa beras dan ikan kaleng dampak covid-19 di Lampung Barat mengeluh. Pasalnya, kualitas beras yang mereka terima jelek dan tidak layak dikonsumsi.
"Beras kotor, banyak gabah dan berbatu. Lebih biruk dari raskin," kata Tobroni salah satu tim investigasi Lembaga Swadaya Sasyarakat (LSM) TIPIKOR Indonesia DPC Lampung Barat dan mengatakan, penerima paket bantuan dampak Covid-19 di Lingkungan Kelurahan baik desa yang di Kabupaten Lampung Barat
Tabroni berharap pemerintah dan penegak hukum serius memerhatikan kualitas pengadaan beras. Apalagi jumlahnya sampai ratusan ton. Dia meminta beras bantuan baik kualitasnya, sesuai dengan acuan anggran yang dipergunakan.

Tabroni mengatakan, "Kalau berasnya seperti ini mau dimasak juga nggak enak. Mau dikembalikan kurang etis. Mau dikasihkan ke orang lain juga kurang pantas,".
Sebanyak 10 ton itu sudah dikembalikan ke pabrik penyedia untuk dimintakan penggantinya dan saat ini tinggal menunggu pengiriman penggantinya. Untuk beras yang rusak yang selama ini sudah terlanjur sampai kepada masyarakat nanti akan ditarik Dinas Sosial dan akan diganti dengan yang baru.
"Jika ada beras yang sudah diterima masyarakat dengan kondisinya rusak, itu bukan unsur kesengajaan tapi tukang ngangkutnya yang salah ambil dan kami siap mengganti," tutur dia.

Menurutnya beras itu didatangkan dari pabrik besar dari Lampung Tengah dan Metro. Ia mengakui tidak mengambil beras di Lampung Barat karena jumlah pengadaanya mencapai  350 ton dan harus terpenuhi dalam waktu 15 hari. Sehingga jika mencari beras lokal di Lambar, maka dapat dipastikan tidak akan bisa terpenuhi.

"Yang pasti berasnya bagus layak konsumsi dan sarden juga tidak harus merek tertentu. Sehingga pengadaan per paket senilai Rp240 ribu itu terdiri dari beras 10kg dan 4 kaleng besar ikan sarden merek bantan. Nilai sebesar itu sudah termasuk semuanya seperti biaya angkut/transpor sampai ditempat, karung kemasan yang disablon dan biaya pengemasan," kata dia.
Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Lambar Danang Hari Suseno yang selaku penanggungjawab program tersebut mengatakan, pihaknya saat ini masih mendata masyarakat yang menerima beras yang rusak. Pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak penyedia agar menggantinya.
"Intinya beras yang rusak itu ada yang sudah tersebar dan pihak penyedia jasa telah menyatakan siap untuk menggantinya," kata Danang.
Tetapi banyak masyatakat yang menggerutu dan mengeluh bahkan sampai marah, karena dikatakan dengan nilai uang sebesar Rp 240 ribu/KK, tetapi yang diberikan ke masyarakat penerima bantuan hanya 10kg beras dan 4 kaleng Sarden, itupun berasnya beras busuk yang tidak layak dikonsumsi. Hal ini perlu diketahui pihak terkait pemangku jabatan Kabupaten Lampung Barat. Atau sekaligus dilaporkan kepada pemerintah pusat, supaya langsung mengusut pihak Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat.

Karena menyangkut uang negara dalam pembelian beras untuk bantuan ke masyarakat akibat dampak Covid-19, diminta pihak Kejati Bandar Lampung untuk mengusut sampai tuntas dengan adanya dugaan penyelewengan dana pembelian beras tersebut, sekaligus membawa pihak BPK untuk mengaudit dana-dana yang diduga banyak hilang. "Janganlah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu memanfaatkan situasi Virus Corona mencari keuntungan," tutur salah seorang warga Lampung Barat. (Tim Redaksi)

TerPopuler