Sinarberitanews.com, KOTA BEKASI - Akibat dampak musibah nasional yaitu wabah Covid-19, pemerintah sangat respon dalam membantu masyarakat miskin baik PKH (Program Keluarga Harapan), keluarga tidak mampu dan keluarga terdampak Covid-19.
Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya penyaluran dari beberapa penyalur seperti Bansos (Bantuan Sosial) melalui Kemensos, Bantuan Sembako Provinsi dan bantuan Sembako Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Masyarakat yang mendapatkan batuan tersebut sangat teebantu sekali dalam kondisi kehidhoan masyarakat yang terpuruk saat ini.
Namun, program pemerintah pusat tersebut diduga disalahgunakan oknum-oknum Ketua RT/RW di Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Dimana pembagian beras yang 25kg, untuk warga penerima oleh pihak pengurus RT/RW mengambil foto untuk bukti pelaporan bahwa beras sudah diserahkan kepada warga yang berhak menerima.
Tetapi anehnya, setelah selesai difoto penerima beras berukut berasnya, kemudian beras yang 25kg ditarik dan diberikan beras 2kg. Kecurangan yang diduga dilakukan pengurus RT/RW tersebut membuat kesal dan kecewa warga Kecamatan Pondok Melati, sehingga menyebar luaskan informasi kelicikan oknum-oknum RT/RW tetsebut.
Keterangan warga Pondok Melatati kepada sinarberitannews.com yang langsung terjun ke lapangan menjelaskan, bahwa pengurus RT/RW beralasan melakukan pemotongan beras itu supaya semua warga kebagian. Padahal sudah ada data yang berhak menerima bantuan beras itu dan jika tidak tercatat namanya di data base tidak akan dibagi beras tersebut, tutur warga yang tidak bersedia disebut namanya itu.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Camat Kecamatan Pondok Melati, beliaupun sangat respon dan kaget karena tidak menduga terjadi hal seperti itu di wilayah kecamatannya. Kepada Sinarberitanews.com, Camat Pondok Melati akan memanggil semua Ketua RT/RW yang terlibat atas dugaan permainan kelicikan pemotongan pembagian beras tersebut.
Dengan kejadian permasalahan pemotongan beras yang menjadi hak warga penerima tersebut, diminta kepada Walikota Bekasi untuk memberi tindakan tegas kepada oknum-oknum Ketua RT/RW yang diduga nakal ysng mengambil hak warga, demikian dikatakan warga Kecamatan Pondok Melati. (Tim Redaksi)