Kekayaan Rp.33 M,intip deretan koleksi mobil eks sekretaris MA NH

Kekayaan Rp.33 M,intip deretan koleksi mobil eks sekretaris MA NH

02/06/2020, Juni 02, 2020

Sinarberitanews.com, JAKARTA - Sosok mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (1/6/2020).
Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Simprug, Jakarta Selatan.
"(Ditangkap) di daerah Jakarta Selatan, daerah Simprug," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Nawawi menjelaskan, belum bisa mengkonfirmasi siapa pemilik rumah tempat Nurhadi dan Rezky ditangkap.
Meski demikian, ia menyebut tim KPK menemukan Nurhadi dan keluarganya saat menggeledah rumah tersebut.
"Tidak terkonfirmasi kalau rumah itu rumah siapa. Yang jelas, saat digeledah kedua tersangka ada di sana, bersama istri dan anak, cucunya serta pembantu," aku Nawawi.
Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA. Keduanya berstatus buron sejak Februari 2020 lalu
Selain Nurhadi dan Rezky, KPK juga masih memburu seorang tersangka lain dalam kasus ini yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
KPK menetapkan Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Dalam kasus itu, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
Kekayaan Nurhadi: Jadi mantan pejabat negara, Nurhadi pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Nurhadi tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 7 November 2012 sebagai Sekretaris MA dan diterbitkan KPK di awal April 2014. Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan Nurhadi mencapai Rp 33,4 miliar. (Red)

Sumber tribunnews.com

TerPopuler