Sinarberitanews.com, JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Fauzisyah mengatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang mendapat perlakuan diskriminasi di Amerika Serikat.
Hal itu disampaikannya saat wawancara dalam program Special Report iNews, Senin (1/6/2020).
Kata Fauzisyah, Kemenlu tidak pernah mendengar adanya laporan diskriminasi terhadap WNI. Hal ini, lanjut dia dikembalikan kepada para WNI dalam menempatkan diri di masyarakat Amerika Serikat yang pluralistik.
“Sebagaimana apa yang instruksi ibu menteri [Menlu Retno Marsudi] agar kita mengukur tingkat keamanan keselamatan kita. Sejauh ini kita enggak pernah mendengar adanya diskriminasi dan ditujukan kepada masyarakat kita,” ujarnya.
Demonstrasi disertai kerusuhan berlangsung di sejumlah kota di AS. Pemicunya karena kematian pria kulit hitam, George Floyd. Ia diinjak oleh seorang polisi kulit putih di Kota Minneapolis.
Video yang beredar sebelumnya memperlihatkan seorang petugas polisi kulit putih di Kota Minneapolis menggunakan lututnya untuk menekan leher George Floyd ke tanah.
Floyd mengerang "tolong, saya tak bisa bernapas "dan" jangan bunuh saya" sementara itu orang-orang yang lewat menyerukan kepada para petugas untuk melepaskannya.
George Floyd lalu berhenti bergerak, dan ambulans tiba untuk membawanya ke rumah sakit. Tak lama Floyd meninggal di sana.
Kematian Floyd menyalakan kembali kemarahan pada perlakuan polisi terhadap orang keturunan Afrika-Amerika.
Protes atas kematiannya telah berubah menjadi kerusuhan, mendorong kota-kota besar untuk memberlakukan jam malam.
Derek Chauvin, petugas polisi yang menindih leher George Floyd, kini telah dipecat dari kepolisian. (Red)