Muncul 10 kasus baru Covid-19 selama pemberlakukan adaptasi New Normal sejak 27 Mei 2020. Meski demikian, Pemkot Bekasi tak mengubah kebijakan pelonggaran PSBB, dan sudah memiliki agenda membuka mal.
Sinarberitanews.com, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan muncul kasus baru Covid-19 selama pemberlakukan adaptasi new normal sejak 27 Mei 2020. Meski demikian, Pemkot Bekasi tak mengubah kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya.
"Ada beberapa di Jatibening, Pondok Gede," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa (2/6/2020).
Berdasarkan data yang diunggah di situs corona.bekasikota.go.id, jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 308, bertambah 10 kasus dibandingkan pada 30 Mei atau empat hari lalu.
Hari ini, jumlah pasien yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 254, meninggal dunia 33, dan dan pasien positif yang dirawat 21 orang.
"Kita enggak mau terkungkung oleh itu (munculnya kasus baru)," kata Rahmat.
Dia mengakui adanya kasus baru ini membuat status zona hijau setiap kelurahan menjadi naik turun. Sebelum salat Idulfitri 1441 H, total zona hijau sebanyak 51 kelurahan, kemudian sekarang menjadi 49.
Rahmat meyakini dua hari lagi status zona hijau naik lagi menyusul pasien yang dirawat sembuh.
"Kalau kita harus terus-terus menunggu, enggak bisa gaji orang besok-besok," katanya.
Rahmat menyebut ada ribuan pekerja diberhentikan dari pekerjaannya akibat pandemiCovid-19. Karena itu, memasuki masa new normal, pemerintah berharap tak ada lagi kasus serupa dengan diizinkannya pusat perniagaan beroperasi denga menerapkan kebiasaan baru.
"Perusahaan enggak boleh lagi ada orang (pekerja) dirumahkan atau di-PHK atau orang yang di-PHK nambah lagi," ucap Rahmat.
Adapun Pemkot Bekasi mulai membuka mal pelayanan publik (MPP) dan gerai pelayanan publik (MPP) mulai hari ini, Selasa (2/6/2020). Pemohon pelayanan diwajibkan mendaftar secara online.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi lewat Surat Edarannya/SE Nomor: 067/3436/DPMPTSP menyebut, tiga pusat pelayanan yang telah dibuka antara lain di Bekasi Trade Center (BTC), Atrium Pondok Gede, dan Plasa Cibubur di Jatisampurna.
"Diberlakukan dengan pelayanan terbatas, waktu pelayanan Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB," kata Rahmat.
Buka Mal. Rahmat mengumpulkan para pengelola pasar dan mal di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (2/6/2020). Dia menjelaskan penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di masa pandemi Covid-19.
Rahmat mengklaim Kota Bekasi saat ini telah bersiap menghadapi fase new normal. Hal ini merujuk pada data penyebaran Covid-19 yang secara bertahap dapat diantisipasi di mana tingkat kesembuhan pasien yang terinfeksi semakin tinggi.
Angka kematian akibat Covid-19 di Kota Bekasi rendah meskipun terdapat data kematian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Rahmat menegaskan kematian itu bukan disebabkan karena Covid-19 melainkan masuk dalam kategori penyakit khusus.
"Ini yang saya sampaikan kepada pengelola pasar dan mal. Dengan alasan ini pula kita akan menjalani fase new normal," ujarnya.
Dia mengatakan pada fase new normal, Pemerintah Kota Bekasi akan melibatkan para pengusaha demi meningkatkan roda perekonomian. Di samping itu ia juga meminta para pelaku usaha untuk tidak kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerjanya.
"Yang dirumahkan jangan di-PHK lagi. Namun jika kita tetap ikuti peraturan protokol kesehatan dengan ketat, gunakan masker yang paling terpenting. Karena kita Pemerintah Kota Bekasi telah membagikan masker di tiap wilayah, kepentingan sekarang dalam pencegahannya adalah menggunakan masker," katanya.
Rahmat menjelaskan pra fase new normal telah diterapkan mulai 1-7 Juni 2020. Hal itu merupakan tahap pertama perencanaan yang akan melakukan identifikasi terhadap indikator physical distancing dan sosial distancing pada masing-masing sektor.
"Lakukan sosialisasi aktif dan masif kepada target sektor dan memberikan saluran komunikasi mengenai penerapan new normal, jika tidak ada yang memakai masker, tidak diizinkan masuk," ucapnya.
Tahap satu untuk membangun ketaatan protokol kesehatan yang menjadi output kesadaran masyarakat dalam menyikapi ketegasan protokol kesehatan.
Berikut juga untuk tahapan monitoring dan evaluasi untuk melakukan pengujian efektivitas di antara faktor indikator yang disebutkan pada tahapan pra fase normal.
"Mengenai tahapan sosialisasinya pada pra fase normal untuk para pelaku usaha dan mal untuk menyiapkan alat thermo gun, hand sanitizer, dan jika perlu penyediaan masker dan sarung tangannya untuk setiap pengunjung yang akan masuk," kata Rahmat.
Dengan demikian, kata dia, akan terlihat keseriusan new normal dari warga Bekasi.
"Bahwa ia telah ikut peraturan yang ada, karena kita juga telah mengikuti arahan dari Presiden yang menjadikan Kota Bekasi sebagai prototype kota/kabupaten lain saat hadir di Sumareccon Mal Bekasi," kata Rahmat.
Fase Dua dan Tiga. Pada fase dua atau masa recovery terhitung mulai 8-14 Juni 2020. Fase ini untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan melakukan penguatan jaringan pengamanan sosial untuk meredakan konflik sosial dan ekonomi dan juga membangun aktivitas perekonomian.
Sementara fase tiga adalah masuk dalam perubahan struktur yang dimulai pada tanggal 15-30 Juni 2020. Fase ini untuk melakukan perubahan struktur sosial dan ekonomi dengan mempertajam kenormalan sektor di bidang kesehatan, dunia usaha dan jasa, serta perdagangan.
Demikian juga di sektor pendidikan, pariwisata, dan transportasi dengan penerapan sistem aktivitas baru dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
"Untuk fase-fase tersebut akan diterapkan bagi para pengusaha pasar ataupun pengelola mal yang kita lakukan secara bertahap, semisal untuk pembukaan makanan santap saji yang awalnya hanya sistem take away, mulai dilakukan sistem makan di tempat akan tetapi hanya 50 persen dari per harinya, dengan bangku dan meja benar-benar diterapkan jaraknya," katanya. (Red)
Sumber bisnis.com