Sinarberitanews.com, JAKARTA - Pembangunan dan Peningkatan Prasarana Waduk Sunter Selatan Sisi Timur, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta dipertanyakan pasalnya, sampai saat ini kegiatan tersebut tidak kunjung selesai. Fakta di lapangan pekerjaan tersebut masih dikelilingi pagar seng sehingga mengganggu ketertiban umum dan menghambat pandangan orang.
PT.Sinar Mardagul ditunjuk sebagai pelaksana/pemenang tender dengan penawaran tertinggi di antara beberapa penawaran perusahaan yang mengikuti paket lelang tersebut. Perusahaan PT. Basuki Rahmanta Putra dengan penawaran Rp.44.559.022.304.00, PT.Rosa Lisca Rp.44.966.210.766.11, PT.Sinar Mardagul Rp.45.817.111.448.70, penetapan pemenang tendee Pokja B Jakarta Pusat. Penawaran terendah bukan jaminan untuk jadi pemenang namun, yang jadi pertanyaan selesksi apa yang dilakukan Pokja B terhadap ketiga perusahaan tersebut?
Yang pasti KAK adalah acuan bagi seleksi calon pemenang.Pembangunan Waduk Situ Embung Sunter Selatan, dinilai banyak kejanggalan tahapan-tahapan item per-item. Diduga keras tidak sesuai BQ seperti pemasangan tiang pancang, tampak saat pelaksanaan hancur karena kurang teknik dan dinilai tidak profesional. Artinya tiang pancang evalasi, yang dilakukan seharusnya ditarik kembali, tapi itu tidak dilaksanakan dan langsung ditutup.
Matras brojong harus memenuhi spesifikasi dengan ukuran 3.0 m x 0.50 m dan 2,0 m x 1,0 m x 1,0 m, kawat baja lentur yang dihot-dip galvanis memiliki kekuatan tarik 41kg f/mm2 dan lapis seng dengan berat minimal 260 kg/m2. Dengan diameter kawat dan ukuran anyaman mengacu pada SNI 03-0090 1987 dan 03-0090-1999 dengan memperhatikan ukuran Bronjong.
Pekerjaan Taman diperlukan landscaping sesuai pada gambar antara lain, peralatan peninggian dan penurunan tanah untuk keperluan landscaping, pembuangan lebih tanah, perawatan taman, perawatan rumput. Urugan pasir, campuran pasir dan kerikil harus di isikan (ditabur) di atas pondasi yang dipersiapkan untuk bangunan shipon bangunan terjun, bangunan pintu, besi siku pelindung tepi, geotextile dan rel pengaman guard rail, urugan batu dan pelindung.
Perusahaan PT. Sinar Mardagul masa kontrak berakhir 14 Desember 2019 dan diperpanjang sampai Februari 2020, Karna volume tidak mencapai yang seharunya diharapkan sudah selesai san tuntaa. Namun, hingga saat ini pekerjaan tidak kunjung selesai. Fakta di lapangan kondisinya sampai sekarang belum menunjukkan tanda- tanda bahwa kegiatan tersebut sudah selesai, pagar seng yang melintang dari lampu merah sampai ujung masih terpasang, sehingga mengganggu pengguna lalulintas.
Warga yang sering berkunjung ke Danau Sunter sangat menyayangkan keberadaan pagar seng tersebut, sangat mengganggu, jadi terlihat kumuh di tengah Kota Jakarta Utara, terang Chayono salaj seoranh pengendara motor yang sehari harinya lewat dari lokasi tersebut. Anthoni juga mengeluhkan pagar seng yang sebagian makan badan jalan, hampir satu meter, benar ini harus segera dibongkar karena bisa mengancam keselamatan pengguna jalan ditambah lagi pagarnya hampir memakan jalan, sangat mengacam pak, tegasnya.
Deriksi-kit perusahaan yang ditinggal begitu saja menambah kumuh dan jorok, pohon pohon yang ditanam mati tidak terurus dan kondisi toylet seperti kandang ayam.
Urugan tanah bercampur puing sangat tidak bagus untuk penanaman rumput dan pohon pohonan serta tanaman lainya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air saat dimintai Keterang tentang duagan adanya masalah tersebut, tidak bersedia berkomentar, lebih memilih diam atau tidak mau tau.
PPK kegiatan tersebut (Yosi) bungkam saat dikonfirmasi. Sangat diperlukan upaya pembenahan dari segi mental dan karakter Pejabat maupun rekanan pelaksana, supaya tercipta disiplin dan komitmen sesuai fakta Integritas. Kejati DKI dihimbau untuk turun ke lapangan dan mengusut tuntas atas dugaan banyak masalah pembangunan di Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI. (FRANS)