Sinarberitanews.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) mengungkapkan Bandar Lampung tak perlu atur waktu kapan penerapan new normal.
Menurut Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, hal itu disebabkan karena kota tersebut tidak sempat mengalami fase keabnormalan aktivitas dalam lingkup arus ekonomi.
Terlebih, jelasnya pula bahwa Bandar Lampung tidak atau belum mengeluarkan kebijakan penutupan pusat-pusat keramaian.
"New Normal kita (Kota Bandar Lampung) ini nggak ada begituan, Bandar Lampung ini normal-normal saja. Tidak pernah pemerintah secara kebijakan menutup sektor usaha yang menjadi fokus keramaian seperti di daerah lain," katanya, Senin (1/6/2020).
"Namun, semua tempat keramaian pemkot imbau untuk menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Ia mengatakan, new normal tersebut umumnya diperuntukan terhadap daerah-daerah yang secara keadaan banyak mengalami perubahan dari segi kebiasaan dan aktivitas ekonomi.
"Jika ingin tetap buka ya silahkan buka, saya tidak melarang. Namun kalau ketahuan melanggar protokol secara tegas akan ditutup tempat usahanya," tegas dia.
Ia menambahkan ketegasan yang sama berlaku pula untuk pengunjung pusat keramaian.
Bahkan menurutnya, untuk kedepan kedisiplinan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan akan lebih digalakkan lagi.
"Sebelumnya, tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 sudah melaksanakan apel. Di situ saya minta masyarakat yang didapati melanggar harus menerima tindakan yang memberikan efek jera," tambah dia. (Red)
Sumber tribunlampung