BPD hentikan pekerjaan proyek Kades marah-marah hingga buka Celana

BPD hentikan pekerjaan proyek Kades marah-marah hingga buka Celana

06/07/2020, Juli 06, 2020

Sinarberitanews.com, SUMSEL - Diduga pekerjaan proyek tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Beringin, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, menghentikan pekerjaan proyek tersebut, sesuai fungsinya dalam mengawasi segala pembangunan di desa itu. Tetapi tindakan yang dilakukan menghentikan pekerjaan proyek itu justru menuai protes sang Kades tidak terima. Sehingga sang Kades marah-marah membanting meja dan membuka celana memamerkan pantaknya kepada Anggota BPD.
Tindakan sang Kades ini perlu menjadi pertimbangan Bupati Musi Rawas Utara, untuk memberikan teguran kepada kepala desa dan sekaligus memberi pemahaman tentang tatakrama terhadap Lembaga yang ada di desanya. BPD punya wewenang untuk mengawasi pembangunan di desanya. Tentunya BPD tidak seenaknya untuk menghentikan pekerjaan proyek, jika tidak ada masalahnya, apalagi anggaran yang digunakan adalah uang rakyat/negara, harus diawasi mereka. Harusnya agar terjalin hubungan yang harmonis antara Kades dan BPD harus saling koordinasi apa saja yang akan dilakukan di desa tersebut.
Perbuatan yang dilakukan Oknum Kades sangat tidaknterpuji terhadap anggota BPD nya,kronologi kejadian tersebut saat kami sedang  mengawas proyek pembangunan rabat botan di desa kami tanjung beringin Kabupaten Muratara, ketika kami sdg mngawasi pekerjaan tersebut KETUA BPD memberi tahu kepada kami seluruh anggota BPD yang lagi mengawasi sekitar 5 orang.
Kades menelpon memanggil kami untuk datang  ke rumahnya, lalu Anggota BPD bersama-sama ke rumah Kades, setibanya di rumah Kades Arias langsung emosi bahkan memukul meja keras dengan nada marah sampai melepaskan celananya memperlihatkan pantatnya, ungkap Ketua BPD Romadhon Putra kepada wartawan atau awak tim khusus media saat diwawancarai di kediaman Muhammad di Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatra selatan."
Diduga peristiwa itu terjadi karna salah faham antara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Kepals Desa Arias, atas laporan Pengawas ataa proyek, bahwasanya BPD memberhentikan pekerjaan proyek tersebut. Dari laporan tersebut Kades Arias memanggil melalui telpon Ketua BPD Ramadhon Putra beserta anggota BPD lainya, untuk datang ke rumahnya, sesampai di kediaman Kades Arias peristiwa merah-marah dan pelecehaan itu terjadi, ujar para Anggota BPD itu.
Dengan adanya Peristiwa itu, diduga kepala desa telah mencemarkan nama baik Lembaga Desa  yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD). "Kami Anggota BPD tidak terima atas pelecehan yang dilakukan Kades tersebut," ungkap Dedi salasatu Anggota BPD bersama anggota lainnya saat dikonfirmasi awak timsus media, Senin 22/06/2020 di kediaman Muhammad di Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatra selatan (Sumsel). (Hendri Jalili)

TerPopuler