Kades Jati Baru tetap lestarikan budidaya empang ikan di Kabupaten Bekasi

Kades Jati Baru tetap lestarikan budidaya empang ikan di Kabupaten Bekasi

02/07/2020, Juli 02, 2020

Sinarberitanews.com, KAB. BEKASI - Seperti inilah kesibukan Sadar Kepala Desa Jati Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di tengah kesibukannya dalam melayani masyarakat desa, juga sibuk dalam mengurusi Empang Ikan yang berdekatan dengan kantor desanya yaitu Desa Jati Baru.

Dalam Empang tersebut berbagai macam ikan dipelihara yaitu, Ikan Patin, Mujahir, Gurame dan Lele Dumbo. Untuk kelangsungan kehidupan ikan-ikan tersebut Sadar memberi pakan yang cukup dan pakan yang baik. Sebahagian besar pakan ikan itu diperoleh dari perusahaan-perusahaan di lingkungan desanya dan perusahaan industri di Kabupaten Bekasi juga dari luar Kabupaten Bekasi, bahkan dibutuhkan juga limbah-limbah atau sisa-sisa makanan perusahaan/industri dari restoran atau perusahaan makanan lainnya itu.

Pemeliharaan ikan di Empang ini, sudah sejak lama digeluti Kepala Desa Jati Baru (Sadar). Sebelum menjadi kepala desa usaha Empang Ikan tersebut sudah dilakukan. Hal itu diakui Kepala Desa Jati Baru kepada Sinar Berita News, Kamis (02/07/2020) saat liputan khusus di Empang tersebut. Kades Sadar langsung membawa Sinar Berita News ke lokasi Empang Ikannya yang berlokasi di tengah persawahan Pertanian Teknis di lingkungan Desa Jati Baru.

Sadar Kepala Desa Jati Baru mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pemeliharaan ikan itu mulai dari bibit (Ikan Kecil) yang diperoleh dari berbagai penyedia bibit ikan, hingga besar dan layak dijual. Marketing atau pemasaran Ikan Empang Kades Jati Baru menurutnya ke berbagai pasar tradisional dan tergantung pesanan dari mana saja pemesannya. Bahkan sering dari Bandar Lampung membeli ikan dengan partai besar dari Empangnya dan mereka melakukan studi banding. Apa yang kita lakukan dalam pemeliharaan ikan di Bekasi, demikian juga mereka terapkan di Lampung, mereka sekarang sudah pada maju, tutur Sadar.
Pemeliharaan ikan empang di sawah justru lebih beruntang dari pada menanam padi. Hal itulah yang dikaji Sadar selaku Kades Jati Baru selama ini. Karena itulah pihaknya selalu melestarikan pemeliharaan Ikan Empang tersebut, tambah Sadar menjelaskan.

Menurut warga setempat yang dikonfirmasi Sinar Berita News menjelaskan, bahwa banyak hal yang dapat diteladani dari Kepala Desa Jati Baru (Sadar), khususnya untuk membangun taraf kehidupan warga Desa Jati Baru. Dimana kepala desa ini membagi-bagikan Kambing untuk dipelihara warganha dengan cara bagi hasil. Misalnya, jika kambing beranak 3 ekor, satu ekorlah untuk kepala desa. Kemudian yang sangat dikenang yang tidak dapat dilupakan masyarakat atau warga Desa Jati Baru, dimana tanah-tanah warga setempat telah dikuasai pihak ketiga atau developer yang notabene dijual oknum-oknum yang tidak  bertanggung jawab ke developer di daerah itu.

Tetapi oleh kepala desa (Sadar) mencabut dan mengembalikan kepada warga pemilik tanah dan sekaligus dibuatkan sertifikatnya tanahnya. Hal itu dilakukan Kades Sadar, bahwa penguasaan tanah warganya dikatakan tidak berdasar, hanya ulah oknum-oknum biong-biong alias calo tanah. Kemudian yang menjadi kekutan kades adalah Peruturan atau UU dan Permen tentang Pertanian Teknis yang tidak bisa dirubah fungsinya, demikian dikatakan salah seorang warga Kecamatan Cikarang Timur saat diminta Sinar Berita News tanggapannya. (Pasaribu/Timbul)

TerPopuler