Sinarberitanews.com, KOTA BEKASI - Aneh bin ajaib menyaksikan ulah pemangku jabatan atau dinas terkait Pemkot Bekasi yang memberikan izin membangun Pabrik Baja di Perumahan Elite Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Warga penghuni di perumahan elite tersebut resah dibuat bangunan pabrik tersebut. Bahkan sudah melaporkan ke Pemkot Bekasi. Akan tetapi hingga sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak penguasa Pemkot Bekasi.
Menurut warga Perumahan Elite Perumahan Tytyan Indah Blok D2 Rt 03 Rw 10 Kel Kali Baru Kec Medan Satria Kota Bekasi di belakang Indomaret, tidak pantas Industri produktif di tengah perumahan. Pemerintah telah menyediakan lokasi pembangunan Industri, ini malah di bangun di tengah perumahan. "Ada apa sebenarnya pihak pengusaha membagun Industri atau Pabrik Baja di tengah perumahan, sudah jelas beda izinnya atau siteplannya. Janganlah karena penguasa jadi seenaknya membangun pabrik yang notabene membuat keresahan bagi warga perumahan, ujar salah seorang warga perumahan Tytyan Indah.
Kami selaku warga perumahan Tytyan Indah sudah membuat laporan ke Pemkot Bekasi, namun tidak digubris. Lalu kami harus melapor kepada siapa, salah dong kami jika melaporkan ke daerah lain dan sudah tepat menurut kami laporan ditujukan ke Pemkot Bekasi. Jika Walikota Bekasi tidak menanggapi kami tentu kami akan mencari jalan lain atau melalui jalur hukum dalam pembenaran pembangunan pabrik di tengah perumahan yang menimbullan keresahan masyarakat atau warga perumahan, ujar warga Perumahan Tytyan Indah kepada sinarberitanews.com.
Anehnya lagi, sesuai keterangan warga setempat mengatakan, bahwa Pabrik Baja yang dibangun itu adalah milik Sud Ketua RT setempat yang mengerti hukum dan aturan, malah kenyataan justru mengabaikan aturan dan membangun Pabrik Baja di tengah perumahan. Namun timbul pertanyaan warga setempat, kenapa pihak Pemkot Bekasi tidak mengambil tindakan kepada Ketua RT pengusaha Pabrik Baja tersebut, ada apa? Kata warga Perumahan Tytyan Indah itu, sedikit kecewa.
Dikatakan, bahwa di dalam Pabrik Baja tersebut ada PT DAP dan CV. TYTYAN ABADI yang dipampang. Banyak warga setempat tidak menprotes karena takut kepada Ketua RT pemilik Pabrik Baja itu. Namun mereka tidak sependapat adanya bangunan pabrik di tengah perumahan. Menurut mereka pihak Developer Perumahan Tytyan Indah juga harus bertanggung jawab atas pembangunan pabrik di tengah perumahan, karena Perumahan Tytyan Indah bukan untuk Industri Produktif, tutur warga lain.
Warga perumahan Tytyan Indah minta Walikota Bekasi harus bertanggung jawab atas pembangunan Pabrik Baja di tengah perumahan elite tersebut. Bahkan warga perumahan itu minta Ketua DPRD Kota Bekasi harus turun tangan dalam mengatasi dan untuk memerintahkan Satpol PP Kota Bekasi untuk membongkar dan melarang pembangunan Pabrik Baja di tengah lingkungan perumahan.
Tim sinarberitanews.com mencoba untuk minta konfirmasi Ketua RT pemilik Pabrik Baja itu, namun tidak pernah berhasil karena perusahaan itu selalu tertutup rapi pintunya. Hal itupun pernah dilaporkan ke Camat Medan Satria yang langsung turun ke lokasi. (Redaksi)