Pembangunan Creative Centre Kota Bekasi Diduga Tak Sesuai Spek

Pembangunan Creative Centre Kota Bekasi Diduga Tak Sesuai Spek

03/10/2020, Oktober 03, 2020

Sinarberitanews.com, KOTA BEKASI - Proyek Pembangunan Creative Centre yang dibangun di Lapangan Serba Guna depan Kantor Pos Kota Bekasi. Proyek tersebut dibiayai dari dana bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp 5,8 miliar ysng dikerjakan PT. PITACO MITRA PERKASA selaku pemenang lelang.

Proyek pembangunan Creative Center tersebut kini sedang berjalan, tetapi ketika pelaksanaan proyek itu dikonfirmasikan Redaktur Pelaksana (Redpel) sinarberitanews.com, ternyata proyek itu menjadi sarana berbohong bagi Lintong selaku bagian Logistik proyek itu.

Lintong selaku logistik ketika ingin minta konfirmasinya mengatakan bahwa Redpel Sinarberitanews.com keliru mempertanyakan hal itu kepada dirinya, sebab dirinya sama sekali tidak mengetahui masalah proyek tersebut, ujar Lintong.

Anehnya lagi, Lintong mendesak Redpel sinarberitanews.com, menanyakan, dari siapa mendapat informasi bahwa dirinya berada dalam pelaksanaan proyek pembangunan Creative Centre Kota Bekasi itu.

Rupanya saudara Lintong inipun tidak mengerti kode etik Jurnalistik yang selalu merahasiakan nara sumber, yang memaksa harus diberitahukan dari mana informasi dirinya ada keterkaitan dengan proyek Creative Centre. Padahal semua pekerjanya di proyek itu menjelaskan bahwa Lintong adalah menangani logistik proyek tersebut. Tidak diketahui tujuan Lintong yang harus berbohong kepada media.

Melihat kondisi bangunan yang menghabiskan biaya sebesar Rp 5,8 miliar, diduga ada penimpangan seperti terlihat dalam foto pemasangan bata merah di slop atas fondasi. Sementara dalam gambar tidak ada ditemukan penggunaan bahan material untuk slop bata merah. Oleh karena itu patut diduga pembangunan Creative Centre Kota Bekasi TA 2020 tidak sesuai spek.

Diminta kepada pihak terkait baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pembangunan proyek Creative Centre maupun pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam pengamanan penggunaan uang rakyat atau uang negara. Seperti penggunaan adukan semen yang tercàntum K300, namun jika disaksikan secara dekat diduga tidak menggunakan K300, sebab coran tersebut terlihat putih dan berdebu. Pengalaman salah seorang kontraktor yang dikonfirmasi menjelaskan jika adukan semen yang digunakan K300 dan K350 tampak setelah kering adukan semennya kehitam-hitaman, ujarnya.

Anehnya lagi, semua yang nama tenaga ahli PT. PITACO MITRA PERKASA seperti misalnya yang bernama, A M ARJUNA, POSMIN NAPITUPULU, JULIUS PERANGINAGIN. Bahkan konsultanpun tidak berada di lokasi proyek yang ingin diminta keterangannya. Justru nama yang lain berada dalam perusahaan yang bukan yang tercantum dalam data detail perusahaan. Rupanya Dinas Perumahan Kota Bekasi juga tidak mengetahui keberadaan yang diduga pembohongan tersebut. Oleh karena itu diminta pihak terkait Pemkot Bekasi untuk mengambil tindakan atas keberadaan tenaga ahli jadi-jadian tersebut. (Redaksi)

TerPopuler