Pembangunan RTH Taman Sungai Kendal Jakarta Utara Diduga Bergelimang Dengan Masalah

Pembangunan RTH Taman Sungai Kendal Jakarta Utara Diduga Bergelimang Dengan Masalah

26/10/2020, Oktober 26, 2020


Sinarberitanews.com. JAKARTA - Kalangan publik mempertanyakan pelaksanaan  kegiatan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman di Jl.Sungai Kendal Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.


Pasalnya, menurut sejumlah warga di Jl.Sungai Kendal bingung melihat kegiatan yang dilaksanakan dua pelaksana. Yang notabene menjadi pertanyaan dan tidak sesuai yang diharapkan,” jelas Jono Kepada Sinarberitanews.com Senin (3/2.20).


Investigasi Sinarberitanews.com, pemenang tender Pembangunan RTH Taman di Jl.Sungai Kendal yaitu PT.Tessa Mulsoko Perkasa dengan alamat Rukan Royal Palace Jl.Prof Dr. Soepomo, SH A-C23 No.178 Menteng Dalam –Tebet Jakarta Selatan, dengan Penawaran Rp.8.919.335.992,07. Satuan Kerja Dinas Kehutan Provinsi DKI Jakarta.


Namun, dengan adanya laporan masyarakat, dugaan adanya catatan hitam dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) akhirnya terjadi pembatalan, yang Akhirnya PT.Tessa Mulsoko Perkasa batal sebagai peserta pemenang lelang pada tender Pembangunan RTH Taman di Jl.Sungai Kendal Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Kendati sudah berlangsung kegiatan di lapangan.


Berdasarkan Berita Acara (BA) Hasil Pemilihan No. 1176/Pokja C/-1.795.232, 04 September 2019, telah dibuat berita acara hasil pemelihan untuk paket pekerjaan dengan Kode tender : 40893127, Nama Tender: Pelaksanaan Pembangunan RTH Taman di JL.Sungai Kendal  Kel.Rorotan Kec.Cilincing Jakarta Utara, Nilai total HPS Rp. 9.421.882,345,65. Dengan metode evaluasi harga terendah dan sistem gugur.


Dari penawaran 89 peserta yang mendaftar terdapat 6 peserta yang memasukkan dokumen penawaran, dengan penawaran terendah dan juga sebagai pemenang adalah PT. DINAR KONSTRUKSI UTAMA. Alamat Badan Usaha Ruko Taman Pondok Kelapa Blok D 10 Lt 2, Jl.Raya Pondok Kelapa Rt 001/001 Kel. Pondok Kelapa ,Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur. 


Dua pelaksana pada kegiatan Pembangunan RTH Taman di JL. Sungai Kendal  Kel. Rorotan Kec.Cilincing Jakarta Utara, menjadi pertanyaan publik, padahal anggaran tersebut cukup signifikan. Namun, fakta di lapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan.


Berdasarkan KAK (Kerangkan Acuan Kerja), Pelaksanaan Pembangunan RTH Taman di JL. Sungai Kendal Kel.Rorotan, Kec. Cilincing, Jakarta Utara.  Jakarta sebagai Ibu Kota Negara memperlihatkan peningkatan demografi penduduknya yang semakin berkembang, kebutuhan masyarakat akan ekonomi, ajakan ataupun media yang semakin mudah memperlihatkan kemajuan kota mengakibatkan urbanisasi tidak terbendung sehingga menjadikan Jakarta semakin padat dan menimbulkan permasalahan yang kompleks. 


Untuk menghadapi fenomena tersebut, maka, diperlukannya gagasan pembangunan yang mengedepankan aspek berkelanjutan, salah satunya adalah peran Ruang Publik yang akan menjadi penentu keseimbangan lingkungan hidup dan lingkungan binaan. Kehadiran taman sebagai salah satu bentuk ruang publik berfungsi ekologis bagi penyediaan udara bersih, area resapan air dan sekaligus berfungsi sosial bagi terciptanya ruang interaksi dan budaya warga DKI Jakarta. Manfaat langsung dan tidak langsung yang dihasilkan dalam kota, mencakup aspek keamanan, kenyamanan, kesejahteraan dan keindahan wilayah di tiap tingkatan kota. 


Di sisi lain, keterbatasan RTH publik dapat berdampak negatif bagi kota, mulai dari berkurangnya muatan air tanah dalam permukaan, suhu yang meningkat, serta polusi udara yang tidak terkendali. 


Dalam rangka memenuhi komitmen tersebut, maka pada Tahun Anggaran 2019 Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta saat itu akan melaksanakan kegiatan Pembangunan RTH publik di RTH Jl. Sungai Kendal Kel. Rorotan, Kec. Cilincing, Jakarta Utara, terdiri dari pekerjaan elektrikal, sipil, arsitektural dan landscape, sehingga dibutuhkan penyedia barang/jasa yang memiliki kualifikasi dan pengalaman yang memadai untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan yang sesuai dengan spesikasi yang diinginkan. 


Dengan Tujuan 1. Menyediakan Ruang Terbuka Hijau Publik yang berkelanjutan mengedepankan partisipasi publik dalam setiap prosesnya. 2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas RTH publik.


Target dan sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan RTH publik di RTH Jl. Sungai Kendal Kel. Rorotan, Kec. Cilincing, Jakarta Utara yang ada di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta adalah hasil pelaksanaan kegiatan yang dimaksud dapat meningkatkan kepuasan pelayanan masyarakat pada lokasi taman kota yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, secara optimal yang estetis serta ekologis. 


Apakah Target tersebut sudah tercapai? Ketua Umum LSM MATA.Timbul Sinaga, SE mengatakan, terkait Pembangunan RTH publik di RTH Jl. Sungai Kendal Kel. Rorotan, Kec. Cilincing, Jakarta Utara.” Bahwa apa yang menjadi harapan sesuai dengan yang tercantum di KAK,  penyedia barang/jasa yang memiliki kualifikasi dan pengalaman yang memadai untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan yang sesuai dengan spesikasi yang diinginkan. Namun, faktanya tidak sesuai dan hanya di atas kertas.” Tegasnya kepada Sinarberitanews,com.


Sinarberitanews.com mencoba mengkonfirmasi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Ir.M.Fajar Sauri,M,Si namun sangat disayangkan, tidak berhasil bertemu dengan sang PPK, Jumat (23/10.20).


Hingga berita ini diturunkan, Sinarberitanews.com belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, Ir. Susi Marsitawati, S,Sos, Msi. (Parulian/Tim).



   

TerPopuler