Sup Pemilik Pangkalan Gas Sekincau Tak Merasa Bersalah

Sup Pemilik Pangkalan Gas Sekincau Tak Merasa Bersalah

18/10/2020, Oktober 18, 2020


Sinarberitanews.com, LAMBAR - Terkait maraknya masalah harga Gas Subsidi di Desa Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang dinilai dijual jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang Rp 18.500,-/tabung 3kg, yang mengakibatkan banyak warga resah dan kecewa. 


Sementara pemilik Pangkalan Gas (Sup) tidak pernah merasa salah. Padahal ia sendiri sudah menjual Rp 23.000,-/tabung 3kg, atau mengambil untung Rp 4.500,-/tabung Gas ukuran 3kg. Keterangan yang dihimpun menjelaskan, sedikitnya 200 tabung Gas ukuran 3kg dijual Sup baik kepada masyarakat maupun ke Pengecernya. Hal itupun diakui Sup ketika dikonfirmasi sinarberitanews.com, jika lagi ramai panen masyarakat. Tapi di saat musim paceklik dikatakan, belum tentu laku 4-5 tabung dalam 2 hari di warung, ujar Sup.


Kepada sinarberitanews.com, Sup membantah kalau tanggung jawabnya jika Pengecernya membuat harga atau menjual Gas 3kg hingga Rp 27000 s/d 30000/tabung 3kg. Pengecer membuat harga sampai sebesar itu karena Pebgecer sudah membeli mahal dari Pangkalan yaitu milik Sup yakni Rp 23.000,-/tabung ukuran 3kg. Artinya sudah naik Rp 4500,-/tabung 3kg dari HET pemerintah atau Pertamina yang dijual ke Pengecer, tutur warga Kecamatan Sekincau.


Dikatakan, Pangkalan Gas Sup 2 kali seminggu rutin mendapat pengiriman Gas yaitu Selasa dan Jumat di Desa Giham Sukamaju. Tetapi warga Desa Giham Sukamaju tidak pernah mendapatkan Gas dari Sup, kendati keberadaan Pangkalan Gas Sup berada di desa itu sendiri. Diduga Sup tidak mau menyalurkan di desanya sendiri, karena tidak bisa mendapat untung besar seperti keuntungannya di desa dan kecamatan di luar Kecamatan Sekincau.


Harapan warga Desa Giham Sukamaju supaya pemerintah (Bupati) Kabupaten Lampung Barat dan pihak Pertamina, memberi tindakan dan menertibkan pengusaha Gas yang diduga nakal, yang seenaknya membuat harga Gas di Lampung Barat, khususnya di Kecamatan Sekincau dan bila perlu izin usahanya dicabut, toh juga banyak masyarakat yang kredibel untuk menjalankan usaha atau Agen dan Pangkalan penjual Gas tersebut, tutur warga Sekincau.


Tampaknya Sup selaku pemilik Pangkalan Gas di Desa Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau merasa benar dan tidak pernah merasa salah kendati menjual Gas 3kg jauh di atas Harga Eceran Tertinggi yaitu Rp 23.000,-/tabung 3kg. Dan diminta kepada pihak Pertamina untuk memberi pemahaman kepada Agen, Pangkalan dan Pengecer arti HET tersebut, supaya mereka tidak seenaknya membuat harga Gas kepada masyarakat. Tambah masyarakat Sekincau menuturkan. (Tim Redaksi)

TerPopuler