Sinarberitanews.com, LAMBAR - Berbagai trik diduga dilakukan pihak Bank terhadap Nasabahnya, jika melakukan pinjam meminjam, seperti yang dialami warga Sekincau yang meminjam uang dari BRI Unit Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Dimana para nasabah dibuat aturan tidak sama dengan Nasabah lainnya dan dinilai terjadi tebang pilih tentang penetapan dana Asuransi terhadap Nasabah.
Salah seorang Nasabah berinisial Dis mengeluhkan, bahwa dirinya dibuat ada perbedaan dengan teman lainnya yang sama-sama meminjam uang dari BRI Unit Sekincau, Kabupaten Lampung Barat. Dimana Dis meminjam uang sebesar Rp 25 juta dan temannya Sih sama-sama meminjam uang dari Bank yang sama juga sebesar Rp 25 juta. Tetapi Dis merasa heran, karena hanya dirinya yang dikenakan dana Asuransi.
Sementara temannya Sih tidak dikenakan dana Asuransi hanya dikenakan yang dikatakan kewajiban Tabungan Rp. 1 juta. Dis merasa tidak adil atas tindakan BRI Unit Sekincau yang harus dipotong pinjamannya sebesar Rp 2.200.000,- dengan rincian untuk Asuransi Rp 1.200.000,- dan Tabungan Rp 1 juta. Padahal ke 2 orang itu sama-sama meminjam dari BRI Unit Sekincau dalam waktu yang sama. Hal itu diprotes Dis melalui Matri atau petugas survay BRI Unit Sekincau.
Tetapi jawaban sang Matri tidak membuahkan hasil karena Dis tetap membayar Asuransi yang dinilai sangat memberatkan. Fis sebetulnya sangat butuh uang sebesar Rp 25 juta. Tetapi karena banyak potongan yang dilakukan pihak Bank sehingga dana yang dibutuhkan tersebut menjadi gantung dan tidak cukup seperti yang diharapkan untuk keperluan yang sangat dibutuhkan tersebut.
Pinjaman yang Rp 25 juta itu hanya diterima sebesar Rp 22.800.000,- karena sudah terpotong oleh BRI Unit Sekincau sebesar Rp 2.200.000,- yang disebut dana Asuransi dan Tabungan wajib. Besarnya dana Asuransi yang dipotong membuat Dis semakin tidak tenang, apalagi diketahui bahwa biaya Asuransi setiap peminjaman tidak sampai sebesar itu. Diapun merasa telah dikibuli pihak petugas Bank.
Sinarberitanews.com minta konfirmasi dari beberapa pihak Bank di Jakarta menjelaskan, bahwa dana Asuransi potongannya hanya di bawah Rp 500 ribu. Tetapi di BRI Unit Sekincau diduga hingga sampai mencekik leher Nasabah, karena memotong sampai Rp 1.200.000,- atau mendekati 3 kali lipat dari yang dikatakan sejumlah Bank di Jakarta. Jadi timbul pertanyaan berbagai Nasabah dan mengatakan, apakah berbeda aturan BRI di Jakarta dan Daerah, ujar Nasabah itu sedikit heran.
Kepada sinarberitanews.com Jakarta, Kepala Unit BRI Sekincau Yudi mengatakan, bahwa Asutansi yang diterapkan ke Nasabah di BRI Unit Sekincau itu adalah Asuransi BRILIFE DEVESTERA. Diduga hal itu diterapkan kepada Nasabah tanpa terlebih dahulu pemberitahuan ke Nasabah. Pihaknya (Yudi-Red) meminta supaya mendapat keterangan lebih lanjut, nasabah bisa datang ke Kantor BRI Unit Sekincau agar lebih jelas, tutur Yudi Kepala Unit BRI Sekincau. (Redaksi)