Bangunan Pabrik Baja Di Tengah Perumahan Dilaporkan Ke Gubernur Jabar

Bangunan Pabrik Baja Di Tengah Perumahan Dilaporkan Ke Gubernur Jabar

02/12/2020, Desember 02, 2020


Sinarberitanews.com, KOTA BEKASI - Pembangunan Pabrik Baja yang dibangun di tengah Perumahan Tytyan Indah, Kelurahan Kalibaru, Kota Bekasi, dilaporkan warga Perumahan Tytyan Indah ke Gubernur Provinsi Jawa Barat. Hal itu dilakukan, karena selama ini pengaduan warga setempat ke Pemkot Bekasi tidak dianggap dan tidak digubris, kendatipun dibuat pertemuan beberapa kali diduga hanya formalitas karena tidak pernah membuahkan hasil, Pabrik Baja tetap beroperasi dan meresahkan warga akibat suara desing mesin-mesin dan peralatan pabrik tersebut.



Anehnya, justru Pemkot Bekasi melengkapi ijin-ijin perusahaan kendatipun telah melanggar aturan yang membangun Pabrik Baja (Industry Produktif) di tengah perumahan (Industry Non Produktif). Bahwa Pabrik Baja tersebut semuanya lengkap ijinnya. Hal itu dikatakan Ketua RT SUD selaku pemilik perusahaan kepada sinarberitanews.com ketika diminta konfirmasi SUD melalui telepon selulernya pekan lalu.


Diduga Pemkot Bekasi asal mengeluarkan Ijin Pabrik Baja milik SUD tanpa terlebih dahulu survey ke lapangan. Kemudian keterangan yang dihimpun ada dugaan bahwa lokasi tempat bangunan Pabrik Baja masih belum ber-sertifikat tetapi Pemkot Bekasi langsung melengkapi semua ijin-ijin Pabrik Baja tersebut. Ada apa yang terjadi di balik itu semua, tutur warga Perumahan Tytyan Indah heran.


Keterangan lain menjelaskan, bahwa SUD dapat mengatur semua urusan, baik urusan apapun khususnya urusan Pabrik Baja tersebut. Hal itu memang terbukti dimana SUD dapat memiliki Ijin Pabrik Baja-nya kendati bertentangan dengan aturan. Kemudian bukti yang kedua, bahwa semua pejabat yang terendah sampai pejabat tertinggi di Pemkot Bekasi yang berkaitan dengan urusan Ijin dan Bangunan semua tidak berkutik, sehingga menimbulkan pertanyaan serius bagi lapisan masyarakat Kota Bekasi.


Keterangan yang diperoleh sinarberitanews.com dari Sinta Lince Lumban Gaol, SH, MH salah satu warga Perumahan Tytyan Indah yang memprotes kebisingan lingkungannya akibat suara desing mesin-mesin Pabrik Baja yang di depan rumahnya dan yang melakukan pelaporan ke Gubernur Jawa Barat dan mengatakan, bahwa mereka di Pemprov. JABAR diterima dengan baik hingga menerima bukti laporan pengaduan sudah masuk dan dikatakan segara akan diproses.


Namun menurut Sinta Lince Lumban Gaol SH, MH salah seorang Pengacara yang berkantor di bilangan Jakarta Barat itu menjelaskan, jika pengaduan (Laporan) ke Pemprov. Jabar tidak cepat berjalan atau diproses, mereka sudah mempersiapkan surat pengaduan langsung ke Presiden Joko Widodo. "Saya akan langsung menghadap ke Presiden pak Jokowi," tutur Sinta. (Redaksi)

TerPopuler