Sinarberitanews.com, KOTA BEKASI - Kendati keberadaan Pabrik Baja yang berlokasi di tengah Perumahan Tytyan Indah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, meresahakan warga sekitar pabrik, namun Pemkot Bekasi diduga tidak berkutik untuk melarang pabrik itu beroperasi. Bahkan diduga Pemkot Bekasi memberi dukungan sehingga saat ini pembangunan pabrik itu semakin ditingkatkan dan mengabaikan kenyamanan warga setempat.
Pemilik Pabrik Baja tidak mungkin semakin meningkatkan pembangunan pabrik jika tidak ada rekomendasi pemerintah setempat yang disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan sekarang pabrik itu beroperasi siang malam yang mengeluarkan suara bising, membuat ketenangan warga semakin kacau dan tidak dapat beristirahat akibat suara deru mesin-mesin perusahaan, demikian dijelaskan warga Perumahan Tytuan Indah kepada sinarberitanews.com.
Diduga pemilik Pabrik Baja belagak bego yang merasa dirinya benar kendati keberadaan perusahaan pabriknya di tengah perumahan dan bukan didirikan atau dibangun di areal Kawasan Industri. Yang seharusnya tidak diperbolehkan aturan, industri produktif di tengah perumahan. Menurut warga setempat, dulu orang Tionghoa prmilik perusahaan itu. Tetapi karena mengerti aturan keberadaan perusahaan itu di tengah perumahan sehingga pindah ke Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dan tanah yang seluas kurang lebih 1000 m2 itu dibeli sang Ketua RT (Sud).
Kemudian sang Ketua RT (Sud) menjanjikan kepada warga untuk membangun rumah-rumah kontrakan, ternyata hanya bohong belaka, justru dilanjutkan mengoperasikan pabrik. Keberadaan pabrik di tengah perumahan itu sudah diprotes warga sejak lama namun Pemkot Bekasi hanya menginginkan supaya warga dengan pemilik perusahaan bisa berdamai. Bukannya mengambil tindakan untuk merelokasi pabrik ke areal Kawasan Industri. Artimya pihak Pemkot diduga membiarkan keberadaan pabrik di tengah perumahan, kendati diduga sudah menyalahi aturan, ujar warga.
Tampaknya pihak Pemkot Bekasi tidak punya niat menyelesaikan keresahan warga Perumahan Tytyan Indah atas keberadaan Pabrik Baja yang membuat bising di lingkungan perumahan itu. Keberadaan Pabrik Baja milik Sud menjadi buah simalakama bagi pejabat terkait Pemkot Bekasi. Dimana Pemkot Bekasi telah melengkapi izin Pabrik Baja tersebut sesuai pengakuan Sud kepada Redpel Sinaeberitanews.com. Pemberin izin pabrik tersebut dinilai pejabat terkait terlalu gegabah yang memberikan kelengkapan izin tanpa terlebih dahulu mensurvay ke lapangan, untuk memgetahui apakah areal itu lokasi indutri produktif atau tidak.
Selain itu, pemilik pabrik diduga merasa di atas angin karena bisa membuat seenaknya di daerah itu, walau menyalahi aturan. Dan di balik itu juga pemilik pabrik tersebut yang menurut warga setempat adalah tim sukses Walikota dalam Pilkada periode ke dua. Diduga pula akibat itulah para petinggi pejabat terkait Pemkot Bekasi merasa enggan membuat tindakan. Masyarakat Kelurahan Kalibaru juga memnita para stakeholder Pemkot Bekasi supaya turun tangan untuk menyelasikan permasalahan warga Perumahan Tytyan Indah tersebut, kata warga memohon.
Sinarberitanews.com, berupaya untuk minta konfirmasi para pejabat terkait Pemkot Bekasi, minta keterangan seputar masalah pabrik berada di tengah perumahan, namun selalu kandas karena berbagai macam alasan, tak satupun mereka bersedia memberikan keterangan Pers. Bahkan Anggota DPRD Kota Bekasi khususnya yang membidangi industri juga tidak bisa memberikan waktu karena selalu alasan sibuk terus. Hal itu menimbulkan pertanyaan besar, seperti ada kesepakatan sang pejabat untuk tidak memberikan keterangan. (Redaksi)