Warga Kalibaru Minta Pemkot Bekasi Merelokasi Pabrik Baja ke Kawasan Industri

Warga Kalibaru Minta Pemkot Bekasi Merelokasi Pabrik Baja ke Kawasan Industri

14/12/2020, Desember 14, 2020


Sinarberitanews.com, KOTA BEKASI - Keberadaan Pabrik Baja di tengah perumahan Tytyan Indah meresahkan warga Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Dimana Pabrik Baja tersebut telah dilengkapi Pemkot Bekasi perizinannya. Kendati diduga pembuatan izinnya direkayasa, sebab menurut warga sekitar Pabrik Baja itu dan mengatakan, bahwa tanah tempat berdirinya Pabrik Baja itu belum memiliki Sertifikat bukti kepemilikan tanah yang sah, demikian dijelaskan warga perumahan Tytyan Indah kepada sinarberitanews.com.


Dikatakan, bahwa sitatus tanah menurut warga itu baru Akte Jual Beli (AJB). Oleh karena itu mereka (Warga red) bertanya-tanya, kok bisa Pemkot Bekasi melengkapi izin Pabrik Baja di tengah Perumahan dan melengkapi izinnya, sementara sitatus surat tanah masih AJB. "Apakah itu dibenarkan?" Diduga pembuatan izin-izin Pabrik Baja di tengah Perumahan Tytyan Indah penuh dengan rekayasa dan diduga pemilik perusahaan dengan oknum-oknum pejabat perizinan kong kalikong, alias main mata, ungkap salah satu warga perumahan itu.



Warga perumahan Tytyan Indah minta Walikota Bekasi merelokasi Pabrik Baja tersebut ke Kawasan Industri yang telah disediakan Pemkot Bekasi, karena jika Pabrik  Baja itu berada di tengah Perumahan di lingkungan Industri Non Produktif adalah salah besar, sebab lokasi itu bukan lokasi Industri Produktif. Oleh karena itulah warga Perumahan Tytyan Indah minta ke Pemkot Bekasi supaya segera merelokasi Pabrik Baja itu ke Kawasan Industri. "Jika dari awalnya Pemkot Bekasi menetapkan daerah ini menjadi Kawasan Industri Produktif, Kami tidak membeli rumah di Perumahan Tytyan Indah ini," tutur warga Kelurahan Kalibaru Kota Bekasi itu.


Dan jika daerah ini lokasi atau kawasan industri produktif, jangan diberikan izin ke Developer Perumahan, supaya tidak membangun rumah di Tytyan Indah ini. "Kami warga Perumahan Tytyan Indah tidak mau tau, pokoknya Walikota Bekasi harus bertanggung jawab untuk memindahkan atau merelokasi Pabrik Baja milik Ketua RT Sud ini ke Kawasan Industri atau  kami minta Walikota Bekasi untuk menutup Pabrik itu. Supaya warga Perumaham Tytyan Indah ini terlepas dari suara kebisingan, yang memngganggu kenyamanan warga beristirahat di rumah kami sendiri, tambah warga yang tidak bersedia disebut namanya.


Permasalahan Pabrik Baja yang berada di tengah Perumahan Tytyan Indah yang membuat gusar warga setempat atas kebisingan suara deru mesin-mesin pabrik itu. Warga setempat sudah berulangkali melaporkan ke Pemkot Bekasi, namun tidak pernah ada titik temu untuk penyelesaiannya. Karena tidak ada realisasi dari Pemkot Bekasi, sehingga permasalahan Pabrik Baja yang berada di tengah Perumahan Tytyan Indah ini dilaporkan warga ke Gubernur Provinsi Jawa Barat belum lama ini. Dikatakan Sinta Lince Lumban Gail SH, MH salah satu warga setempat dan sekaligus Pengacara yang berkantor di bilangan Jakarya Barat itu menjelaskan kepada sinarberitanews.com, bahwa pihaknya saat ini lagi menunggu jawaban dari Gubernur Prov. Jabar dan jika tidak ada titik terang penyelasiannya, sudah siap untuk melaporkan dan menghadap langsung ke Presiden Jokowi, ujar Sinta.


Menurut warga Perumahan Tytyan Indah, kini berbagai upaya dilakukan Sud untuk mempertahankan Pabrik Bajanya supaya dapat beroperasi, kendati mengusik ketenangan warga. Bahkan sekarangan ini Sud sudah mendirikan Plang Papan Nama salah satu Sekretariat Organisasi Keagamaan dan dinilai tidak ada hubungannya sama sekali dengan Pabrik Baja yang dibangun di tengah Perumahan itu. Di mata masyarakat selama ini Organisasi Keagamaan ini tidak pernah membela yang salah. Diduga Pengurus Organisasi Keagamaan ini belum tau akar permasalahan. Jika mereka tau tidak mungkin mau atau memberikan Papan Nama Organisasinya didirikan di atas perusahaan yang bermasalah, ujar warga Perumahan Tytyan Indah


Hendaknya pihak Pengurus Organisasi mempelajari dulu masalah Pabrik Baja itu, janganlah dibuat atau didirikan Palang Papan Nama Organisasi Keagamaan seakan-akan menakut-nakuti masyarakat. Semua masyarakat mengetahui bahwa Organisasi ini adalah Organisasi terbesar di Negara ini dan tidak pantas berada di tempat perusahaan yang bermasalah. Janganlah mau diperdaya yang dapat merusak nama baik Organisasi yang sangat dihormati dan disegani masyarakat, papar warga Perumahan Tytyan Indah. (Redaksi)

TerPopuler