Diduga DPRD Taput Telikung Dana Bimtek Tahun Anggaran 2020

Diduga DPRD Taput Telikung Dana Bimtek Tahun Anggaran 2020

14/01/2021, Januari 14, 2021


Sinarberitanews.com, TAPUT - Beredar informasi tentang penggunaan Dana Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus Anggota Dewan atau DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sebagaimana tertuang di APBD TA 2020 sebesar lebih kurang Rp 1,99 Miliar. Anggaran Bimtek tersebut dilaksanakan di Jakarta bekerja sama dengan pihak Universitas Respati Indonesia (URINDO) demikian keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber yang layak dipercaya.



Dikatakan sumber, para Wakil Rakyat Taput yang mendapat Bimbingan Teknis sebanyak 31 orang Dewan. Ke 31 DPRD TAPUT dan 6 pegawai sekretariat DPRD, masing-masing menghabiskan biaya sebesar Rp 5 juta/orang dan biaya itu semua sudah paling lengkap atau lebih dari cukup biaya selama kegiatan Bimtek dan berbagai pasilitas baik di hotel sekalipun. Mencermati dana yang digunakan Anggota Dewan Taput dalam kegiatan Bimtek tersebut, tentu uang dana Bimtek yang dialokasikan dari APBD itu masih banyak sisanya. Namun, tidak jelas bahwa uang itu diparkir di kantong siapa.


Jika dikalkulasi jumlah Dana Bimtek yang dianggarkan Rp 1,99 miliar itu dan yang digunakan para Anggota Dewan sebanyak 31 orang dan 6 pegawai sekretaris (Sekwan) DPRD dengan masing-masing Rp 5 juta/orang berarti totalnya hanya sekitar Rp 185 juta. Sisanya yang dinilai sekitar Rp 1.814.000.000, tidak jelas, sehingga dituding-tuding DPRD Kab. Tapanuli Utara menelikung sisa Dana Bintek tersebut. Ketika hal itu dipertanyakan Redaktur Pelaksana Sinar Berita News kepada Ketua DPRD Tapanuli Utara, Poltak Pakpahan melalui WA, namun tidak dijawab sama sekali.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM PKAP-RI meminta Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara agar melakukan audit anggaran Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dialokasikan untuk kegiatan Bimbingan Teknis sebesar Rp 1,99 Miliar. Hal itu penting agar anggaran tersebut tepat guna dan tepat sasaran sesuai peraturan yang berlaku. Satu rupiah pun uang rakyat tidak boleh disunat," tegas Ketum LSM PKAP-RI kepada Sinarberitanews.com ketika diminta tanggapannya seputar masalah Dana Bimtek DPRD TAPUT tersebut. (Red)

TerPopuler