DLH Prov.Jabar Terjun Langsung Ke Pabrik Baja Yang Meresahkan Masyarakat

DLH Prov.Jabar Terjun Langsung Ke Pabrik Baja Yang Meresahkan Masyarakat

20/01/2021, Januari 20, 2021


Sinarberitanews.com, KOTA BEKASI - Terkait pembangunan industri Pabrik Baja milik Sud yang dibangun di tengah Perumahan Tytyan Indah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (Rabu 20 Januari 2021, terjun langsung ke lokasi Pabrik Baja yang meresahkan warga setempat. Masyarakat minta supaya  Pabrik Baja itu ditutup.



Permasalahan ini langsung ditangani pihak DLH Provinsi Jawa Barat, karena diduga Pemkot Bekasi tidak ada niat untuk menyelesaikan, bahkan Pemkot terkesan melengkapi ijin perusahaan Pabrik Baja tersebut. Hal itupun diakui Sud pemilik Pabrik Baja yang juga menjadi Ketua, RT 03 RW 010 Kelurahan Kalibaru dan mengatakan kepada sinarberitanews.com, bahwa perusahaannya lengkap ijinnya, aku Sud.


Permasalahan keresahan warga Perumahan Tytyan Indah ini sudah lama, warga Perumahan Tytyan Indah sudah bolak balik mengadukan ke Pemkot Bekasi, namun tidak ditanggapi. Hal itu terjadi karena diduga pejabat terkait Pemkot Bekasi sudah masuk angin alias terkontaminasi. Melihat gelagat itu warga Perumahan Tytyan Indah menaruh curiga, apalagi diketahui pihak Pemkot telah melengkapi ijin-ijin Pabrik Baja tersebut.


Melihat situasi tidak menguntungkan itu warga Perumahan Tytyan Indah mengambil langkah dan melaporkan permasalahan itu ke Provinsi Jawa Barat dan terjun langsung ke lokasi Pabrik Baja, menyaksikan langsung ke lokasi Pabrik Baja, Rabu 20 Januari 2021. Masyarakat Perumahan Tytyan Indah Kelurahan Kalibaru mengharapkan DLH Prov. Jabar dapat menyelesaikan masalah  keresahan warga akibat suara desing mesin-mesin Pabrik Baja yang mengganggu ketenangan warga setempat.


Mudah-mudahan permasalahan ini dapat segera dituntaskan DLH Pemprov. Jabar. Kalau masalah ini bisa diselesaikan provinsi, tidak perlu lagi kami membuat laporan ke Presiden Jokowi. Dulu perusahaan ini adalah milik orang Thionghoa tadinya yang sudah pindah ke Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, karena diprotes warga. Tetapi perusahaan itu dibeli oleh Ketua RT 03 Sudiono, tutur Sinta Lince Lumban Gaol SH, MH selaku warga setempat.


Menurutnya, Sudiono pernah meniupkan angin surga yang mengatakan, setelah membeli tanah lokasi Pabrik Baja itu. Tidak lagi mengoperasikan Pabrik Baja tersebut. Sudiono berjanji akan membangun rumah-rumah kontrakan. Akan tetapi kenyataan sekarang justru apa yang dikatakan Sudiono bohong belaka, omongannya hanya angin surga. Justru sekarang mengoperasikan Pabrik Baja tersebut, papar Sinta Lince Lumban Gaol SH, MH kepada sinarberitanews.com. (Redaksi)

TerPopuler