Sinarberitanewa.com, KOTA BEKASI - Kendati Lurah Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi selalu melakukan penertiban bersama jajarannya, namun tempat-tempat hiburan alias lokalisasi tetap marak di wilayahnya. Iapun membantah kalau di wilayahnya tidak ada lokalisasi, hanya tempat karaoke, ujar Lurah Bojong Menteng kepada Redpel Sinarberitanews.com saat dihubungi di ruang kerjanya.
Sedikitnya 5 tempat tempat hiburan yang identik dengan lokalisasi di wilayah Kelurahan Bojong menteng yang berada di daerah Cipendawa jalan raya menuju Kecamatan Jatiasih. Praktek-praktek yang dilakukan antara lain ada Refleksi yang diduga juga plus-plus, Tempat Karaoke, Warung yang diduga berubah fungsi. Anehnya lagi, saat masa Pandemi Covid-19 diduga mereka melakukan kontak badan yang sangat rentan penyebaran virus corona tersebut.
Hasan, Lurah Bojong Menteng mengatakan, bahwa tempat-tempat di wilayahnya bukanlah tempat lokalisasi atau esek-esek melainkan tempat Karaoke bukan cafe. Padahal tempat hiburan seperti itu tentunya ditertibkan. "Jangan menjadi ajang penyebaran Covid-19. Selaku Lurah harusnya mendukung program Walikota Bekasi dalam memberantas atau pemutusan mata rantai Virus Corona. Dimana Kota Bekasi sudah sempat menjadi Zona Merah. Tetapi sekarang Gubernur Jawa Barat dan Walikota Bekasi menetapkan Kota Bekasi menjadi Zona Oranye.
Hasan juga mengakui, bahwa di wilayahnya sudah menurun drastis warga yang terkena Covid-19. Namun Lurah Bojong Menteng, diminta supaya lebih benar-benar menertibkan tempat-tempat hiburan di lingkungannya, untuk menghindarkan penyebaran Wabah Pandemi Virus Corona itu, kalau perlu ditutup sekalian dari pada menimbulkan masalah bagi warga lainnya, tutur salah satu warga Bojong Menteng, saat diminta tanggapannya seputar masalah tempat-tempat hiburan yang diduga ramai di Bojong Menteng. (Redaksi)