Sinarberitanews.com, KOTA BEKASI - Warga Perumahan Taman Tytyan Indah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, kembali mengeluhkan kebisingan mesin-mesin dan alat girinda Pabrik Baja yang berada di tengah perumahan tersebut. Keluhan kebisingan itu disampaikan warga secara terbuka kepada Rahmat Effendi selaku Walikota Bekasi.
Selamat pagi pak Walikota Bekasi inilah sekarang bunyi suara gaduh dari Pabrik Baja CV TYTYAN ABADI dan PT.DAP yang lokasi usahanya di dalam Perumahan kami Tytyan Indah RT 03 RW 10 Kel.Kali Baru Kec. Medan Satria, Kota Bekasi. Bagaimana pak, jangan sampai terjadi nanti keributan di Tytyan Indah, apa bapak tidak malu selaku Wali Kota Bekasi membiarkan pabrik baja dengan alat grinda yang sangat bising sekali dan mengganggu ketenangan warga di dalam perumahan tempat tinggal kami dan memekakan telinga yang sangat sakit pak Wali. Mohon maaf ini saya teruskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pak.
Tolong pak Walikota Bekasi Rahmat Effendi. Ini suara pabrik sangat bising sekali pak dimana hati nurani bapak selaku Walikota Bekasi, yang tidak menanggapi keluhan warga Kota Bekasi, khususnya kami di Perumahan Tytyan Indah tengah dirundung keresahan dan kebisingan oleh suara deru mesin-mesin dan girinda pemotong besi Pabrik Baja di tengah perumahan yakni di blok D 2 no. 25 RT. 03/RW. 10 Kelurahan Kalibaru. Bapak selaku Walikota harusnya menghentikan dan menutup operasional Pabrik Baja yang berada di tengah perumahan. Menganjurkan ke pemilik perusahaan untuk merelokasi Pabrik Baja itu ke Kawasan Industri yang telah disediakan Pemkot Bekasi.
Apalagi foto bapak selaku Walikota Bekasi terpampang di depan pintu Pabrik Baja CV TYTYAN ABADI dan tertulis pak. Coba bapak datang melihat ke lokasi dan jika berkenan kontek saya pak, kami sangat terganggu pak, tolong disampaikan kepada Ketua RT 03 selaku pemilik pabrik dan lahan kami terganggu
Biar pak Rahmat Efendi tau saya sudah buat orang jaga-jaga dan nanti di lokasi pabrik dan mereka nanti jadi saksi, karena warga yang lain ketakutan tidak berani karena yang punya lahan CV TYTYAN ABADI dan PT DAP adalah Ketua RT kami RT 03 Sudiono. makanya hanya saya yang berani karena saya mengerti peratuaran yang berlaku di dalam perumahan, tidak diperbolehkan adanya pabrik yang mengganggu warga lingkungan perumahan.
Sekarang pak Wali, lagi ada yang sidak ke pabrik dan ini rekaman untuk bukti-bukti kami ke jalur hukum ke PTUN, karena kami selaku warga sudah sangat terganggu, apalagi dalam situasi Pandemi Virus Corona, saya dan anak-anak saya kerja dari rumah dan terganggu sekali pak atas suara bising dari Pabrik Baja tersebut, ujar Sinta Lince Lumban Gaol SH, MH Pengacara yang berkantor di Bekasi Barat tersebut. (Redaksi)