Ukuran Tingkat Kebisingan Kementerian LH Tercatat Pabrik Baja Mengganggu Kenyamanan Masyarakat

Ukuran Tingkat Kebisingan Kementerian LH Tercatat Pabrik Baja Mengganggu Kenyamanan Masyarakat

10/04/2021, April 10, 2021


Sinarberitanews.com, KOTA BEKASI - Hasil pengukuruan tingkat kebisingan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum lama ini di Pabrik Baja yang berdiri di tangah Perumahan Taman Tytyan Indah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, mencatat antara 62 hingga 80 tingkat kebisingan dari suara peralatan Pabrik Baja yang disebut Bengkel Motor tersebut. Sudah mengganggu kenyamanan masyarakat.


Melihat dari hasil pencatatan alat digital pengukur tingkat kebisingan yang terjadi di Pabrik Baja di Perumahan Taman Tytyan Indah itu sudah cukup alasan Pemerintah untuk menutup Pabrik Baja yang disebut-sebut milik Sudiono Ketua RT 03. RW. 10 Kelurahan Kali Baru tersebut. Karena sudah jauh dari batas aman suara kebisingan yang tercatat antara 62 hingga 80dBA lebih. Sementara tingkat kebisingan nyaman antara 50 hingga 55dBA sesuai data yang dimiliki sinarberitanews.com.



Turunnya petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan alat ukur tingkat kebisingan yang dipakai, adalah memperjelas dan memperkuat alasan Pemerintah untuk menutup Pabrik Baja yang meresahkan warga Perumahan Taman Tytyan Indah. Entah kenapa, Pemkot Bekasi terlihat jelas membela Sudiono pemilik Pabrik Baja dan membuat segala daya upaya untuk membenarkan keberadaan Pabrik Baja itu kendati berada di tengah perumahan, yang sejatinya keberadaan Pabrik Baja seperti itu tidak dibenarkan di tengah pemukiman atau Perumahan Taman Tytyan Indah, kata warga setempat



Salah satu bukti, bahwa Pemkot Bekasi cq Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang diduga melakukan rekayasa suara tingkat kebisingan dan mencatat di bawah standar aman yaitu hanya mencatat 45 di tempat yang sama dengan yang diukur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta. Tindakan Dinas LH Pemkot Bekasi itu dinilai sudah dapat menjadi bahan pertimbangan pejabat terkait Pemkot Bekasi untuk meminta pertanggung jawaban Kadis LH dan sekaligus untuk mencopot pejabatnya, karena dinilai tidak mampu bekerja dengan baik. Diduga melakulan pembohongan publik, tutur salah seorang warga Perumahan Taman Tytyan Indah kepada sinarberitanews.com.


Pertanyaannya, masih kata warga Kelurahan Kalibaru, Pemkot Bekasi sibuk menciptakan segala sesuatu untuk mempertahankan keberadaan perusahaan Pabrik Baja itu. Mereka bilang bahwa itu adalah bengkel motor. Bengkel motor, tapi setiap saat mobil truck besar keluar masuk membawa baja ke perusahaan itu dan bukti foto-foto mobil truck keluar masuk ke yang disebut bengkel motor itu, ada datanya dimiliki warga setempat. Anehnya lagi, selalu dipersoalkan ini dan itu. Bukannya Pemkot Bekasi mengambil tindakan atau langkah yang tepat untuk menutup Pabrik Baja yang meresahkan warga setempat, atau mengarahkan pemilik pabrik memindahkan ke areal Kawasan Industri, ujar warga.


Herannya lagi, Dinas LH Pemkot Bekasi dan Dinas LH Provinsi Jawa Barat, tidak dapat mengambil kesimpulan dan diduga telah mengabaikan keresahan warga Perumahan Taman Tytyan Indah yang tidak pernah nyaman atas suara bising dari Pabrik Baja tersebut. Bungkamnya Pemkot Bekasi dan Provinsi Jawa Barat menjadi menimbulkan pertanyaan besar, "Ada Apa Terjadi di Balik Ini Semua." Hingga membuat Sudiono pemilik Perusahaan Pabrik Baja atau pemilik CV Tytyan Abadi dan PT. DAP merasa benar.


Sangat lucu sekali jika dipelajari keberadaan Bengkel Motor Sudiono. Dan baru satu-satunya di Republik ini untuk membuat satu Bengkel Motor seperti yang diakui Pemkot Bekasi, harus membuat CV dan PT. Hal ini perlu dipertanyakan dan menjadi masukan kepada pejabat terkait negara ini.


Warga Perumahan Taman Tytyan Indah Kelurahan Kalibaru juga minta kepada Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, supaya memerintahkan jajarannya atau petugas yang turun langsung ke Parik Baja di Perumahan Taman Tytyan Indah saat melakukan pengukuran tingkat kebisingan, untuk menjaga betul hasil ukur tingkat kebisingan yang tercatat secara digital, jangan berubah lagi. Karena di tempat Pabrik Baja tersebut diduga rentan terjadi perubahan. Seperti misalnya, data ukur mulai dari 62 hingga 80dBA lebih. Untungnya data itu dimiliki warga Perumahan Taman Tytyan Indah. Jika ada perubahan data itu, menjadi 45dBA seperti ukuran yang diduga "Kesurupan" yang dilakukan Pemkot Bekasi itu. Janganlah terjadi seperti itu, tambah warga Tytyan Indah itu.


Sudiono yang disebut-sebut pemilik Pabrik Baja dengan CV. TYTYAN ABADI dan PT. DAP yang dihubungi sinarberitanews.com melalui telepon selulernya, untuk minta konfirmasinya, tidak bersedia memgangkat teleponnya, bahkan memblokir nomor telepon yang menghubunginya. Demikian juga Fatmalia dan Fianita pejabat Kementerian LH dan Kehutanan yang turun langsung ke Pabrik Baja, saat dihubungi telepon selulernya tidak mau merespon, bahkan WA-pun tidak dibalas. (Tim Redaksi)


TerPopuler