"Diduga SMA Neheri 1 Kota Bekasi Membuat Jadwal Kunjungan Yang Tidak Punya Dasar Hukum dan Jelas Melanggar UU."
Sinarberitanews.com –Kota Bekasi- Sejumlah wartawan mengecam sikap Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Ekowati yang membuat aturan jadwal bagi wartawan berkunjung ke sekolah yang bangunannya dari APBD Kota Bekasi tersebut.
“Itu jelas membatasi para wartawan dalam mencari dan membuat berita, dan aturan yang dibuat SMAN 1 Kota Bekasi diduga sangat arogan,” ujar Pemimpin Redaksi media online dan Cetak Transparan News.com. Selasa (10/8/2021).
Ditambahkan dia, Kepala SMA maupun SMK Negeri di Kota Bekasi jangan merasa seperti ‘Dewa’ yang sulit ditemui dan pakai jadwal. Ini jelas melanggar kebebasan Pers seperti yang diatur dalam UU Pers no 40 tahun 1999.
Kalau jadwal sesuai harapan kemungkinan masih bisa ditolerir.” Sesuai jadwal wartawan mau konfirmasi langsung dengan kepala sekolah sah-sah saja, ini tetap yang dapat ditemui pasti selalu bidang Humas sekolah, kepala sekolah pasti selalu tidak ada di tempat.”
“Saya sangat kecewa dengan sikap tidak bersahabat Kepala SMA Negeri 1 Kota Bekasi dengan wartawan,” tambah pria yang menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi.
Lain lagi tanggapan Ketua Umum FORGEBUKI, Timbul Sinaga SE yang meminta Menteri Pendidikan untuk menindak sekolah yang membuat aturan yang tidak diatur dalam UU maupun Permen, yang membuat jadwal pertemuan dengan tamu yang sangat memberatkan para Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya dalam peliputan pemberitaan. Ada beberapa sekolah di Kota Bekasi yang membuat aturan yang tidak punya dasar hukum. Itulah perlu Menteri Pendidikan memberikan sanksi terhadap kepala sekolah yang membuat aturan sendiri bak sekolah milik sendiri. Padahal sekolah negeri, ujar Timbul Sinaga SE.
Senada dikatakan, wartawan Klise.com Ricky Jelly, bahwa peraturan yang dibuat SMAN 1 Kota Bekasi bentuk tidak bersahabat dengan media.
“Wartawan itu profesi yang tidak dibatasi waktu dalam meliput berita. Jadi kalau ada instansi atau sekolah yang membuat aturan berkunjung ke sekolah. Jelas kita lawan, karena itu jelas membatasi kinerja kami sebagai jurnalistik,” tandasnya.
Sekedar diketahui pihak SMA Negeri 1 Kota Bekasi membuat aturan yang ditempel di dinding di salah satu sudut sekolah tersebut, yang bertuliskan, ‘Jadwal Pelayanan Tamu Wartawan/LSM setiap Selasa mulai pukul 10,00- 14.00 wib, demikian dalam maklumat sekolah itu. (Redaksi SBN)