Gubernur Jabar Melarang Pungutan Di Sekolah Namun, Kenyataan Masih Ada Pungutan

Gubernur Jabar Melarang Pungutan Di Sekolah Namun, Kenyataan Masih Ada Pungutan

11/08/2021, Agustus 11, 2021


Sinarberitanews.com-KOTA BEKASI, -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) telah mewanti-wanti seluruh sekolah untuk tidak melakukam pungutan khususnya sekolah negeri. Tetapi kenyataan di Kota Bekasi sepertinya surat edaran dan himbauan Gubernur itu diabaikan di Kota Bekasi khususnya SMA/SMK Negeri yang melakukan pungutan Sumbangan Awal Tahun (SAT) dan pungutan SPP bulanan. Pungutan SPP tidak sama setiap sekolah, bervariasi tergantung sekolah masing-masing menentukan biaya yang dipungut, demikian yang dihimpun sinarberitanews.com di lapangan.


Belakangan ini, banyak keluhan yang terjadi di dunia pendidikan. Mulai pemangku kepentingan yang tidak kompeten, sumber daya guru yang terbatas, ditambah lagi perilaku hedonis para pendidik yang secara eksplisit dipertontonkan ke publik.


Apalagi di awal-awal tahun ajaran baru seperti sekarang ini, hampir semua sekolah mulai “pasang kuda-kuda”, untuk melakukan aksi pungutan liar yang aman dan diamankan.


Hal-hal ini sama sekali tidak bisa kita pandang sebelah mata, karena nasib bangsa ini yang akan menjadi taruhannya. Namun, beberapa pihak yang seharusnya menjadi pengawal kebijakan, malah menjadi aktor pelindung untuk membenarkan perilaku-perilaku menyimpang di dunia pendidikan.


Di tahun 2019 lalu, Presiden Jokowi dengan tegas menginstruksikan untuk memberantas aksi pungutan liar yang terjadi dihampir semua lini. Tidak terkecuali pungutan liar di sekolah.


Selain dinilai memberatkan dan menyulitkan orang tua murid, pungutan-pungutan liar di sekolah nyata-nyata adalah manifestasi dari sebuah krisis moral akut yang kronis dan mematikan.


Karena keterbatasan pemerintah dalam menyediakan sarana dan fasilitas pendidikan yang murah dan berkualitas, membuat masyarakat berlomba-lomba untuk menikmati sarana tersebut.


Hal inilah kemudian dijadikan sebagai komoditi berazaskan prinsip “Supply and Demand”,"penawaran dan permintaan", beberapa oknum yang telah berubah wujud menjadi serigala.


Sekolah pemerintah (Sekolah Negeri), sejatinya diperuntukkan untuk kaum marginal yang sulit mendapatkan akses pendidikan. Sekolah-sekolah negeri ini dituntut untuk memberikan pelayanan berkualitas dengan harga murah.


Sehingga pemerintah mengucurkan ratusan miliar dalam menyokong agar semua sekolah negeri dapat beroperasi tanpa memberatkan orang tua murid.


Tetapi kenyataannya, karena satu dan dua hal, sekolah negeri bukanlah lagi untuk masyarakat marginal dan ekonomi tidak mampu, karena secara tiba-tiba kaum kaya dan borjuis-pun, menjelma menjadi kaum papa dan miskin.


Tujuannya hanya satu. Untuk menikmati fasilitas negara, yang murah dan berkualitas itu. Migrasi ini akhirnya menyingkirkan si miskin. Keadaan kini berbalik. Sekolah negeri diisi oleh orang-orang kaya, dan orang miskin kini mengisi sekolah-sekolah swasta.


Menyadari fenomena ini, kemudian sekolah dengan tanpa malu-malu melakukan rekayasa sistemik mengambil keuntungan dari apa yang terjadi.


Sekolah dengan tanpa empati dan berjuta alasan, meminta “bantuan” orang tua murid dalam “peningkatan” kualitas pendidikan yang tidak terukur.


Alokasinya bermacam-macam, mulai dari sumbangan awal tahun, sumbangan dana pendidikan, uang seragam, uang koperasi, uang ekskul, uang psikotes, uang pendalaman materi, uang jalan-jalan, sampai-sampai uang sampul map-pun diada-adakan.


Keadaan semakin diperparah, karena mulai dari Dinas Pendidikan, Pemerintah Daerah dan Pusat, Ombudsman, Aparat Penegak Hukum, kini seakan gamang untuk bertindak. Dan kita hanya bisa jadi penonton dari dagelan-dagelan yang terjadi di dunia pendidikan.


Menjelang ulang tahun Republik Indonesia yang ke-76 ini, cukup, sudahilah semua itu. Jangan lagi bermain drama dan ketoprak di dunia pendidikan. Sekolah semestinya kembali ke marwahnya.


Sebagai institusi pembangun moral. Kembali mengajarkan karakter dan semangat patriotisme. Bukan sebagai pasar bebas yang memperjual belikan berbagai macam komoditas, termasuk memperjual belikan harga diri. (Red)

TerPopuler