DIREKTORAT JENDERAL PAJAK CIPTAKAN APLIKASI BARU UNTUK CEK STATUS NPWP

DIREKTORAT JENDERAL PAJAK CIPTAKAN APLIKASI BARU UNTUK CEK STATUS NPWP

29/09/2021, September 29, 2021


"Bagi Masyarakat Yang Kehilangan NPWP-nya Bisa Cek Status NPWP Dengan Menggunakan Nomor NIK KTP."

JAKARTA, sinarberitanews.com -- Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP wajib dimiliki oleh setiap orang yang telah berpenghasilan.


Kepemilikan NPWP sama pentingnya dengan KTP karena terdapat beragam kegunaan, khususnya sebagai identitas untuk administrasi perpajakan.


Cara Mendapatkan NPWP Elektronik. Untuk mengetahui status pajak Anda, bisa dengan mengecek NPWP secara online tanpa perlu mendatangi kantor pajak (KPP) terdekat.


Merujuk situs resmi Online Pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja meluncurkan layanan untuk bisa cek NPWP dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) pada 2021 ini.


Fasilitas tersebut tentu bermanfaat bagi masyarakat yang kehilangan NPWP-nya. Pengecekan NPWP dengan KTP atau KK ini dapat dilakukan karena data yang telah tersinkronisasi.


Pastikan data NIK KTP dan KK sudah sesuai untuk melakukan validasi NPWP. Dari keterangan tersebut, Anda selaku Wajib Pajak (WP) dapat mengetahui status NPWP masih aktif atau tidak.


Namun, apabila Anda juga kehilangan KTP, disarankan untuk mengurus KTP yang baru di Disdukcapil terlebih dahulu untuk kemudian dapat mengecek NPWP.


Bagi Anda yang tidak kehilangan kartu NPWP atau mengalami kendala apa pun, bisa langsung cek NPWP lewat dua cara berikut.


1. Website resmi. Cara cek NPWP online yang paling sering dilakukan yakni melalui website resmi. Buka situs ereg.pajak.go.id. Isi kolom NPWP dengan lengkap dan benar.


Nomor dan identitas akan muncul secara otomatis jika status NPWP Anda masih aktif. Sebaliknya, bila identitas tidak muncul, berarti NPWP belum atau sudah tidak aktif.


2. Aplikasi DJP. DJP juga memberikan layanan lewat aplikasi yang bisa diunggah di smartphone Anda.


Pastikan aplikasi DJP sudah ter-download, lalu buka aplikasi dan daftar dengan akun yang sama saat mendaftar di website.


Buka dashboard yang ada di dalam halaman web

Selanjutnya, cek NPWP.

Bila muncul identitas lengkap maka dipastikan NPWP aktif, begitupun sebaliknya. Jika NPWP belum aktif, silakan datangi KPP untuk meminta konfirmasi.


3 Cara Cek Nomor NPWP Online. Itulah cara cek NPWP online dengan KTP atau tidak yang bisa Anda lakukan. Semoga membantu. (Red)


TerPopuler