KOTA BEKASI, sinarberitanews.com -- Pembangunan Gudang Bersama Dinsos dan BPBD kini sedang dibangun PT. JUIDA KARYA UTAMA ber-Alamat di Tanah Abang Jakarta di atas lahan melik Pemkot Bekasi dengan luas bangunan 600 m² berlokasi di sebelah Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bekasi di Pedurenan.
Proyek pembangunan Gudang Bersama antara Dinas Sosial (Dinsos) dan BPBD tahun anggaran 2021 menelan biaya lebih kurang Rp 2.5 miliar dari sumber dana PAD (Pendapatan Asli Daerah) atau APBD Kota Bekasi
PT. JUIDA KARYA UTARA (JKU) menerima No. Kontrak: 602.1/01 .12 - 12 - SPP/PPK BANDUNG/DPKPP. Dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kota Bekasi yang dikerjakan hingga 70 hari kalender.
Dalam pelaksanaan pembangunan Gudang Bersama Dinsos dan BPBD selaku Konsultan Pengawan adalah PT. HERPIS PERTOMA MULIA. Tetapi ketika sinarberitanews.com ingin konfirmasi berita seputar pembangunan Gedung Bersama Dinsos dan BPBD bertemu Konsultan Pengawas yang sedang berada di lokasi dan mengatakan, luas bagunan 600 m².
Lokasi pembangunan Gudang Bersama tersebut belum dibuat pagar pengaman yang biasanya menggunakan pagar seng. Kemungkinan karena proyek itu baru dikerjakan sehingga belum dibuat pagar pengaman tersebut.
Fran Sirait selaku kepercayaan pemborong (Kontraktor PT. JUIDA KARYA UTAMA) atau Pelaksana Proyek yang dihubungi di lokasi proyek dan mengatakan, harus dikebut pekerjaan itu karena waktu pelaksanaan pekerjaan hanya 70 hari kalender. Dikatakan, tidak ada dianggarkan untuk pengamanan proyek yaitu pagar seng, sebagaimana biasa proyek-proyek lainnya.
Bahkan Bedeng atau yang biasa disebut Direksi-kit tidak dianggarkan. Bangunan Bedeng ini adalah inisiatif kita. Biasanya baik Pagar Pengaman Seng maupun Dereksi-kit dianggarkan. Ujar Fran Sirait selaku pengawas proyek dari pihak Kontraktor, yang dihubungi, Selasa (28/09/21)
Keluhan para Kontraktor yang menjadi mitra Pemkot Bekasi, dimana mereka (Pemborong - red) mengeluhkan tidak dapat paket proyek dari Pemkot Bekasi, bahkan dikatakan lebih dominan proyek-proyek besar dikuasai oleh kontraktor dari luar Kota Bekasi.
Dikatakan, mereka yang tinggal di Kota Bekasi dan menjadi mitra kerja Pemkot Bekasi kebingungan apalagi selama Pandemi Covid-19 sangat sulit, baik itu mendapat paket proyek. Sementara biaya operasional kantor dan bayar pajak tetap berjalan. "Bagaimana bisa membayar pajak sementara tidak dapat paket proyek semua dikuasai pemborong dari luar," ungkap salah satu kontraktor yang tidak bersedia disebut namanya. (PAS)