KOTA BEKASI, sinarberitanews -- Penerimaan siswa baru lewat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2021/2022 berjalan dengan baik. Mengenai Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dulu disebut Sumbangan Awal Tahun (SAT) tidak dipaksakan, begitu juga tentang Iuran Bulanan (SPP) disesuaikan dengan kemampuan orangtua siswa. Demikian keterangan diperoleh di SMA Negeri 14 Kota Bekasi, belum lama ini.
Selama ini masyarakat selalu manut ke pemerintah yang mendengung-dengungkan sekolah gratis. Namun kenyataan di lapangan tidak seindah program pemerintah yang menggratiskan siswa/i. Tetap juga dibebani pungutan, seperti yang dilakukan di SMA Negeri 14 KOTA BEKASI Provinsi Jawa Barat. Dimana sekolah itu diduga melakukan pungutan yang memberatkan orangtua siswa, demikian dihimpun keterangan dari sejumlah orangtua siswa dan masyarakat lingkungan sekolah
Data dan informasi yang masuk ke Redaksi sinarberitanews.com, Ketua LSM GRASI. menjelaskan, bahwa SMA Negeri 14 Kota Bekasi dengan hasil keputusan rapat Komite Sekolah dan orangtua siswa adalah secara sukarela. Ortunya tidak memberatkan orangtua siswa. Sesuai permintaan orangtua siswa dan sesuai kemampuan masing-masing dan tidak ada unsur paksaan, demikian dikatakan Ketua LSM Grasi.
GRASI Melayangkan surat KONFIRMASI No 880/III/KLARIFIKASI/DPC-GRASI/ IX/2021 konfirmasi dan secara jentlemen pihak sekolah sudah membalas dengan baik, ujar Ketua Grasi, yang dihubungi di kantornyà belum lama ini.
Menurut keterangan dari salah satu guru yang menjabat HUMAS (SUROHMAN). yang menerima surat. Surat dari GRASI, yang diterima Jumat 24 September 2021, pukul 16.00. Karena sudah sore, maka saya respon Senin 27 September 2021, tapi saat itu surat balasan sudah ditanda-tangani Kepsek, karena kepsek ada kegiatan di Cabang Bungin.
4 Oktober 2021 Ketua LSM GRASI Konfimasi sama Humas SUROHMAN, Humas SMAN 14 KOTA BEKASI. SUROHMAN talah membalas Surat LSM GRASI. dan mengatakan, sudah tidak ada masalah dengan LSM GRASI dengan SMA Negeri 14 Kota Bekasi, ujar Humas itu yakin. (Tim Redaksi)