KOTA BEKASI, sinarberitanews.com -- Proyek Pembangunan Gudang Bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi yang berlokasi di samping Kantor TPU Pedurenan, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya. Diduga kesurupan karena di Papan Nama Proyek tidak dicantumkan No. SPK (Surat Perintah Kerja). Dan diduga Kontraktor curi start kerja, karena proyek sudah dikerjakan sebelum SPK dikeluarkan, demikian keterangan dihimpun di lingkungan Pemkot Bekasi, Jumat (01/10/21).
Proyek tersebut dalam pelaksanaan tender (Lelang) tercatat diikuti 30 Kontraktor dari berbagi PT dari Bekasi dan luar Bekasi. Tetapi dalam Lelang tersebut tampil sebagai juara atau pemenang utama PT. Juida Karya Utama ber-Alamat Jl. Tanah Abang 4 Kelurahan Petejo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Terdapat 29 PT yang gugur. Belakangan ini hampir dipastikan proyek-proyek besar dikuasai kontraktor dari luar Kota Bekasi seperti Pengusaha dari Jakarta. Sedangkan Kontraktor yang berdomisili di Bekasi yang notabene mitra kerja Pemkot Bekasi, tersingkir. Demikian dikatakan sejumlah pemborong, Jumat (01/10).
Pelaksanaan pembangunan Gudang Bersama antara Dinsos dan BPBD Kota Bekasi, dibangun bertingkat atau 2 lantai yang menelan biaya lebih kurang Rp 2,5 mkliar dan dana Pagu kurang lebih Rp 2,8 miliar. Namun dalam pembangunan proyek Gudang Bersama itu tidak dianggarkan untuk Direksi - Keet, Pagar Seng Keliling Proyek dan pekerja tidak menggunakan pengamanan keselamatan yaitu Safety Belt. Safety Belt tersebut harus digunakan berikut kelengkapan obat-obatan yang telah disiapkan di Direksi - Keet, tutur para Kontraktor di lingkungan Pemkot Bekasi.
Dikatakan, terkait proyek-proyek besar di Kota Bekasi yang dikuasai oleh Kontraktor dari luar Kota Bekasi atau Kontraktor dari Jakarta, adalah karena mereka yang punya uang banyak, sehingga mereka menguasai berbagai proyek besar di Kota Bekasi. Hal itu dikatakan, karena di Kota Bekasi tidak akan bisa dapat paket proyek jika tidak ada duit. Karena harus ada disetorkan dulu uang baru dapat proyek dan itu rahasia umum lagi di Kota Bekasi. Jangan proyek-proyek rutin Pemda, siapa saja yang membangun usaha di Kota Bekasi, tidak ada yang gratis, semuanya tidak ada yang luput harus ada tumpukan uang. Misalnya seperti pembangunan gedung Rumah Sakit dan bagunan gedung lainnya, jika tidak gepokan duitnya disetorkan, iris kuping saya, kata salah seorang yang membangun gedung di Kota Bekasi.
Terkait pembangunan Gudang Bersama di Pedurenan Kecamatan Mustikajaya yang dibangun di atas lahan Pemkot Bekasi sendiri, seperti yang dikatakan Konsultan Pengawas menjelaskan, bahwa luas bangunan tercatat 600 meter persegi (m2). Tetapi ketika ditanya sinarberitanews.com luas keseluruhan yang digunakan untuk Gudang Bersama itu, sang Konsultan Pengawas tidak mengetahui. Diakui, bahwa pihaknya berada terus di lokasi proyek kendatipun hanya sebentar, harus dimonitor, ujar Konsultan Pengawas dari PT. HERPIS PERTOMA MULIA yang dihubungi di lapangan.
Anehnya, semua pejabat yang berkaitan dengan Proyek Bangunan Gedung Bersama Dinsos dan BPBD Kota Bekasi, seperti misalnya dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sama sekali tidak dapat dihubungi minta konfirmasinya seputar pembangunan proyek Gedung Bersama tersebur. Padahal Wakilkota mengatakan dalam pertemuan seluruh Pejabat dan Wartawan Kota Bekasi menjelaskan kepada Wartawan, jika ada pejabat yang sulit atau susah ditemui bilang sama Kabag Humas Sayekti supaya dipanggil pejabat bersangkutan, kata Walikota yakin. Tapi kenyataan hanya angin surga, untuk menghubungi Kadis Perkimtan-pun sulitnya setengah modar, bolak balik dihubungi dan tidak pernah bisa bertemu. (Tim - Redaksi)