ANGGARAN SMKN 26 JAKARTA TIMUR DIDUGA MENGGUNAKAN SPJ FIKTIF DAN DUPLIKASI

ANGGARAN SMKN 26 JAKARTA TIMUR DIDUGA MENGGUNAKAN SPJ FIKTIF DAN DUPLIKASI

09/11/2021, November 09, 2021


 Sinarberitanews.com- Jakarta- Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), 9 April 2020 untuk penanganan Corona Virus Disease 2020 atau Covid-19 harus dilakukan PSBB guna untuk mencegah penyakit Covid-19, agar masyarakat DKI Jakarta . menghimbau dan wajib  melaksanakan 3 M antara lain: 1). Menjaga jarak, Mencuci Tangan, dan Menggunakan masker.


Pasalnya, tepat bulan April Tahun 2020 suasana sangat mencekam dan menakutkan akibat virus corona atau covid-19, hingga terjadi resesi ekonomi  bahkan perekonomian seluruh Dunia lumpuh termasuk juga Negara kita  kena dampak virus tersebut. Tidak hanya itu, Seluruh siswa-siswi di DKI Jakarta belajar melalui online/ daring. 


Covid-19, mulai bulan April hingga sampai Desember hingga sekarang 2021, kegiatan masih  dibatasi dan termasuk bidang transportasi maupun keramaian, banyak yang kehilangan saudara dan handaitaulan.


Dengan diberlakukannya aturan hingga Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Priesiden hingga Peraturan Gubernur, guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. 


Timbul pertanyaan khususnya ke pihak SMKN 26 Jakarta Timur. Apakah pada Bulan April hingga Bulan Desember 2020, diberlakukan kegiatan belajar disekolah  atau belajar melalui Online ( Daring ) ?



Mengacu pada Pergub Provinsi DKI Jakarta No.102 Tahun 2016 Tahun 2016 tentang Perubahan  atas Pergub No.140 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah, Pasal 7 ayat (1). RKAS/M disusun dengan tahapan sebagai berikut :

Menginventarisir kegiatan yang akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang akan dilakukan sesuai kebutuhan dan kemampuan sekolah/Madrasah.

Menentukan jenis dan frekewensi kegiatan (c).menganalisa penggunaan BOS dan BOP agar tidak terjadi duplikasi anggaran 


Namun pada pelaksanaannya, ada beberapa kegiatan SMKN 26 Jakarta Timur diduga di duplikasi dengan kegiatan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tahun anggran 2020.


Berawal dari surat klarifikasi yang disampaiakan “ALIASNSI LSM, MEDIA CETAK & ONLINE BERSATU,”  kepada pihak Sekolah, SMK Negeri 26 Jakarta Timur. 


DI duga telah terjadi SPJ fiktif dan duplikasi dan  tertera pada htt://publik.bapedadki.net.  maupun di RKAS Tahun Anggaran 2020. 


Pihak SMK Negeri 26 Jakarta mengajukan dana untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dengan data RKAS yang sudah terealisasi, dengan  total belanja murni Rp. 13.547.670.701, Total Belanja Rp. 15.000.876.295, total rincian Rp. 15.000.876.295  dana tersebut bersumber dari APBN dan APBD Provinsi DKI Jakarta.


Bahwa dana yang sudah terealisasi atau sudah di pergunakan sesuai dengan nomor rekening pada  item-item yang  sudah di bayarkan maupun di belanjakan, dalam penggunaan dana Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari APBD Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dengan total realisasi pembayaran sebanyak 8 item sesuai dengan nomor rekning di bahwa ini. 


Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Tahun 2020 patut menjadi pertanyaan. 01.3.04.2.001 Pengelolaan Kurikulum di Tingkat Satuan Pendidikan Bidang Keahlian Teknologi   Angaran sebesar Rp. 18.521.250 realisasi fisik 18.521.250. Untuk kode rekening 04.3.04.8.002 Rumah Tangga Sekolah dan Jasa Keahlian Teknologi  Anggarannya Rp.1.550.083.800 dan terealisasi sebesar Rp. 93.000.000.


Dana yang sudah terealisasi sesuai dengan data RKAS Tahun Anggaran 2020 Rp. 1.084.054.242 dengan jumlah item 8 yang sudah di realisasi pembayaran dan sudah terserap, sementara dalam laporan per akun dana BOP yang sudah terealisasi Rp. 4.106.809.478,00 (37,60%) dengan jumlah item 15 , juga menjadi cacatan dan menjadi pertanyaan kami.


Belanja Internet Sewa Bandwith Akses Internet Dedicated. Pembayaran tagihan air bulanan, Pembayaran tagihan listrik dan Penambahan Daya Listrik baik  Pembayaran tagihan telpon berapa setiap bulan di bayarkan.

 

Kode Rekening 06.3.04.7.001.Untuk Pengelolaan Bidang Keahlian Teknologi. Anggarannya 809.452.292 dan yang terealisasi sebesar 150.688.400. Tidak hanya itu, untuk kegiatan BOP. Kode Rekening 304. Alokasi Dasar dan pagu anggaran Rp. 193.946.082 dan realisasinya  sebesar Rp. 54.245.180.


Untuk kegiatan dengan kode Rekening 304. BOP Alokasi Anggaran .Kode rekenung 01.3.04.3.001. Untuk Pelaksanaan Kegiatan Bidang Keahlian Teknologi Anggarannya Rp. 4.834.835.394 dan terealisasi sebesar Rp.471.251.681. Untuk Kegiatan BOP Alokasi Dasar. Kode rekening 04.4.04.001. Pemeliharaan dan Perbaikan Gedung Bidang Keahlian Tekonologi Anggarannya Rp. 2.519.719.172 dan terealisasi Rp.204.208.581.


Untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dengan kode rekening 04.3.04.6.002. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Bidang Keahlian Teknologi.  Anggarannya Rp. 673.613.864 dan terealisasi Rp. 100.316.700 


Berdasarkan laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran 2020 SMK Negeri 26 Jakarta, mempergunakan dana yang di duga tidak sesuai dengan laporan K7 ke pihak kementerian dengan RKAS Realisasi ke Dinas Pendidikan provinsi DKI Jakarta.


Dalam Laporan penggunaan kegiatan sesuai item-item RKAS realisasi sebesar Rp. 1.429.103.090 dengan kegiatan 9 item sementara itu dalam laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Reguler (K7) yang bersumber dari APBN, dana yang sudah di terima Rp. 2.910.240.000 dan sudah di pergunakan atau di belanjakan Rp. 2.638.061.393 dengan sisa dana BOS reguler Rp. 272.178.605, dalam hal ini, patut dipertanyakan


Mengacu pada RKAS Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) Tahun 2020 .Standart Pembiayaan . Sisa dana BOS. Kode rekening 04.1.01.8.001. Langganan Daya dan Jasa .Anggarannya. Rp. 70.851.000 dan realisasinya Rp. 70.851.000 


Kode rekening. Kegiatan Ektrakulikuler  02.1.01.7.001. Untuk Kegiatan Angaran Rp. 1.310.222.842 dan terealisasi Rp. 1.310.222.842 . Pengelolaan Sekolah Kode rekening 04.3.01.7.001 Anggarannya. Rp. 138.274.846 dan realisasinya Rp89.392.600.


BOS Pusat. Kode rekening  04.3.01.7.001 PPDB Anggarannya Rp. 73.782.707 dan terealisasi Sebesar Rp.63.031.750. Untuk Kegiatan Pembelajaran Ekstrakurikuler dengan kode rekening 02.3.01.7.002 Anggarannya Rp. 682.115.918 dengan realiasi Rp. 193.440.800.


Ironisnya lagi. Pada penelusuran dan pengujian Informasi berdasarkan RKAS SMKN 26 Jakarta Timur tahun 2020 ditemukan dugaan duplikasi kegiatan . Antara lain:

Evaluasi Belajar (kode rekening 01.3.01.3.001) Anggarannya Rp. 187.168.835 dan realisasi Rp. 138.390.400.  

Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompensi Keahlian Sertifikat. Sertifikat Kompetensi Keahlian dan Uji Kompetensi dan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian dan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional (Test of English of Internasional Communication/TOEIC Kode Rekening (03.3.01.3.001).Anggaran Rp. 284.983.084 terealisasi Rp. 114.666.200.dan ini juga dibiayai dari BOS.

Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK)SMK Praktik Kerja Industri (Prakerin) atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam negeri, Pemantauan Kebekerjaan Pemagangan, dan Lembaga Sertifikasi Profesi P-1anggarannya Rp. 145.228.610 dan terealisasi Rp. 103.983.000 . 

Untuk penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB dengan anggaran Rp. 105.371.200 . 

Total dana yang direima SMKN 26 Jakarta Timur Rp. 2.910.240.000 dan penggunaan dana sebesar Rp.2.638.061.393, sisa anggaran Rp.272.176.605.

Kode rekening 3.01 BOS Pusat, 04.3.01.7.001 Pengelolaan Sekolah anggarannya Rp. 138.274.846 dan terealisasi Rp. 89.392.600. Standart pembiayaan: 3.01 BOS Pusat. 01.3.01.3.001 Kegiatan Evaluasi Pembelajaran anggarannya Rp. 187.168.835 dan realisasinya Rp. 138.390.400 


Standar Pembiayaan 3.01. BOS Pusat01.3.01.3.002 Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian dan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional (Test of English of Internasional Communication/TOEIC) Anggarannya Rp. 284.983.084 dan realisasinya Rp. 114.666.200. Hasil penelusuran melalui Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta TA 2020 yang didupilasikan melalui Portal https.bapedadki.net. 

Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, 

Lembaga sertifikasi profesi pihak pertama anggarannya Rp. 87.298.700. 


 

Pembelian / Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran.(Kode rekening: 04.1.01.6.001) Anggarannya Rp. 72.131.752 dan realisasinya Rp. 72.131.752. Pengembangan Perpustakaan (kode rekening 04.3.01.6.001) Anggarannya Rp. 300.990.410 Realisasinya malah lebih  dari pagu anggaran Rp. 343.777.000

 

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah (Kode Rekening 04.3.01.6.002)   Anggarannya Rp. 539.564.520 dan terealisasi Rp. 161.230.040. Pembelian/Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran (kode rekening; 04.3.01.6.003). Anggarannya. Rp.271.891.070 dan realisasinya Rp. 221.191.300 Jumlah Total Anggaran Yang dipergunakan SMKN 26 Jakarta Timur Rp. 1.429.103.090.bersumber dari BOS Pusat.

  

Untuk Belanja Barang dan Jasa dengan kode Rekening. RKAS (AKB), Rp. 340.888.700,00 dan  terealisasi sebesar Rp. 179.577.950,00 atau mencapai 52,68%. untuk per Akun Tri Wulan 1. 


Untuk Rekab 20103787. SMKN 26 Jakarta Timur Per Akun Triwulan ke 2 Anggaran 2020. Kode Akun 5.2.2.38.01. Belanja Barang dan Jasa BOS RKAS (AKB 958.143.554,00, dan terealisasi Rp. 534.526.295,00 dan persentasenya 55.79% dan 5.2.3.34.01 belanja modal peralatan dan mesin BOS Rp.162.462.366,00 dan terealisasi Rp. 161.242.950,00 atau 99,25 %.Padahal masih dilanda Covid-19.

 

Kode Rekening; 5.2.3.35.01. Belanja modal Aset Tetap Lainnya BOS anggarannya Rp. 256.100.048,00. Terealisasi sebesar Rp. 255.649.500,00 atau  99,82%. Total keseluruhan Rp. 1.376.705.968,00, terserap sebesar 951.418.745,00, atau 69,11 %.


Kode rekening : 20103787 / SMK Negeri 26 Jakarta Per Akun Triwulan 3 Tahun Anggaran 2020. Kode rekening :5.2.2.38.01 Belanja Barang dan Jasa BOS  anggaran Rp. 1.313.585.399,00 dan realisasinya Rp. 710.050.695,00 atau terserap atau 54.05.%.


Kode rekening : 5.2.3.34.01, Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS.Anggarannya Rp. 358.100.600,00 dan terealisasi Rp. 295.110.750,00 atau 82.41%.


Kode-rekening : 5.2.3.35.01 Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS, anggarannya Rp. 256.100.048,00 dan realisasinya Rp. 255.649.500,00 atau  terserap Rp. 99,82 %. Total anggaran keseluruhan Rp. 1.927.786.047,00 dan terserap sebesar Rp. 1.260.810.945,00 atau 65,40%.


Tabel Rekap 20103787 / SMK Negeri 26 Jakarta Per Akun Triwulan 4 Tahun :

Anggaran 2020. 5.2.2.38.01 Belanja Barang dan Jasa BOS dan anggarannya RKAS, Rp. 1.928.192.003,00 dan realisasinya  Rp. 866.699.945,00 atau 44,95 %

Kode Akun 5.2.3.34.01 Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS, RKAS (AKB).Rp. 1.892.913.543,00 dan terealisasi Rp1.515.711.950,00 atau 80.07%

Kode   akun 5.2.3.35.01 . Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS dengan anggaran Rp. 256.100.048,00 dan terealisasi Rp. 255.649.500,00 dan terealisasi Rp. 99.82% .Total keseluruhan Rp. 4.077.205.594,00 dan terserap Rp. 2.638.061.395,00 atau 64,70 %.

Berdasarkan data RKAS yang sudah di realisasikan Rp. 1.429.103.090 dengan 9 item yang sudah dilaksanakan kegiatan tersebut sementara itu dana yang sudah di realisasikan melalui data Tabel rekap per akun dari triwulan 1 sampai triwulan 4 Rp. 5.029.869.035 yang sudah realisasi sesuai dengan data Per Akun pertahun. 

Dana yang sudah di laporkan melalui online kementerian pendidikan dan kebudayaan bahwa dana BOS Reguler yang sudah di terima  Rp. 2.910.240.000 dan sudah di pergunakan sebesar Rp. 2.638.061.393 dan sisa anggaran yang masih berpos di kas sekolah sebesar Rp. 272.178.605.


SMKN 26 Jakarta  Tahun 2020 Laporan BOS Sumber: BOS Salur Tahap 1 Tahap. 2 dan Tahap 3.Dana yang diteriman sebesar Rp. 2.910.240.000 dana sisa Tahap lalu sebesar Rp. 1.410.811.105.

Penerimaan Peserta Didik baru, anggarannya Rp. 62.329.750, 

Pengembangan perpustakaan sebesar Rp.296.265.900, dan 

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Ro.1.353.486.650, 

Kegiatan aseamen/evaluasi pembelajaran Rp. 92.625.700 .untuk administrasi kegiatan sekolah Rp. 112.906.750 

langanan daya dan jasa sebesar Rp. 37.918.000, 

untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dengan anggaran Rp. 221.147.445 

penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp. 268.711.000 . dan

Standar Pembiayaan 3.01 BOS Pusat, 04.3.01.6.002 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah anggarannya Rp. 539.564.520 dan terealisasi Rp. 161.230.040.


Menanggapi surat  klarifikasi ALIANSI LSM & Media Online No.Surat 410/DKI/KLARIF/-KONF/ALIANSI BERSATU/IX/2021 tertanggal 22 September 2021.Terkait penyerapan Dana BOS Reguler dan BOP Tahun 2020 sesuai dengan RKAS dan Laporan Penggunaan Dana Bantua Operasioanal Sekolah yang sudah dilaporkan melalui Online Kementerian Pendidikan (K7).


Jawaban surat SMKN 26 Jakarta Timur. No.surat 527/-1.851.75 dengan jawaban surat melalui Kepala Sekolah yang baru, dan beliau menjabat  menjadi Plt Kepala SMK Negeri 26 Jakarta. tepat  Bulan July 2021. Berikut klarifikasinya :

 

SMK Negeri 26 Jakarta menyampaikan apresiasi dan terimaksih atas perhatian serta kepedulian saudara terhadap dunia pendidikan khususnya SMK Negeri Jakarta. 


Pelaksanaan kegiatan sumber dana BOS dan BOP SMKN 26 Jakarta dilaksanakan dan dilaporkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.


Untuk pelaksanaan anggaran dana BOS dan BOP tahun 2019 serta 2019 serta anggaran BOS dan BOP Tahun 2020, SMKN 26 menjadi sampling pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 


Berdasarkan surat tugas tanggal 1 Maret 2019 dan 19 Nov 2020 dengan hasil pemeriksaan secara umum tidak ada masalah dan secara resmi tidak kepada SMK Negeri 26 Jakarta ( tidak diberikan oleh BPK),


Mengenai dana pengembangan perpustakaan sumber dana BOS tahun anggaran 2020 senilai Rp.300.990.410 merupakan kegiatan yang terdiri dari belanja buku senilai Rp.255.649.500. dan Belanja Modal Aset Tetap senilai Rp.40.146.400. Sisa anggaran  kegiatan tersebut tidak dikembalikan (secara sistem hanya bisa dicairkan sesuai nilai pembelanjaan), namun menjadi sisa anggaran tahun 2021 (Silpa) yang akan dipergunakan pada penyususunan di RKAS tahun 2021, sehingga tidak ada bukti pengembalian dana sisia anggaran tersebut.


Penggunaan dana BOS tahun 2019 dan 2020 sudah di informasikan melalui laman kemendikbud.go.id sesuai dengan juknis dana BOS.


Pembelanjaan dana BOS tahun 2020 secara umum terdiri dari per Kode Rekening sebagaimana lampiran saudara.


Pembelanjaan dana BOS tahun anggaran 2020 secara umum terdiri dari beberapa kegiatan sebagaimana lampiran surat ini.


Perbedaan dana RKAS BOP tahun anggaran 2020 dengan rekap per akun BOP tahun 2020 terjadi karena nilai RKAS dana BOS merupakan perencanaan awal kegiatan dan renacana realisasi.sedangkan realisasi merupakan kegiatan yang real telah dilaksanakan. 


Sehingga akan terjadi perbedaan antara nilai kegiatan yang direnacakan dan rencana realisasi dengan nilai realisasi.Hal tersebut berlaku juga untuk dana BOS,”demikian penjelasan secara tertulis melalui Plt.Kepala SMK Negeri 26, Ramli. ( TS).  



   


TerPopuler