PEMBANGUNAN TROTOAR DI JL.GORONTALO JAKARTA UTARA DIDUGA SARAT PENGURANGAN VOLUME

PEMBANGUNAN TROTOAR DI JL.GORONTALO JAKARTA UTARA DIDUGA SARAT PENGURANGAN VOLUME

28/11/2021, November 28, 2021


JAKARTA, sinarberitanews.com -- Pembangunan Peningkatan Trotoar dan Bangunan Perlengkapan Jalan di Kota Administrasi Jakarta Utara. Tahun Anggaran 2021. Nomor kontrak 2505/-1.792.1, 6 Agustus 2021, Nomor SPK.2506/-1.792.1. 6 Agustus 2021. Dengan Pagu Anggaran Rp. 4.782.749.322. 


Proses Pengadaan Barang dan Jasa dalam pelaksanaan DPA Suku Dinas Bina Marga Kota Administasi Jakarta Utara, menggunakan sistem  e-Catalogue. Pelaksana kegiatan PT. NSJ, patut dipertanyakan. 


Pasalnya, Kegiatan pekerjaan yang berlokasi di Jl. Gorontalo Keluarahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menuai kontroversi dari sejumlah pihak dan rumor yang berkembang, PT. NSJ diduga sebagai rekanan binaan Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara.


Hasil penelusuran di lapangan pada saat kegiatan berlangsung, tidak tampak pengaturan lalu lintas dalam rangka


menjaga kelancaran dan keamanan, seperti lampu syarat, lentera, kerucut lalu lintas, barikade dan rambu-rambu sementara.(berupa rambu peringatan adanya kegiatan pekerjaan, tanda jalan menyempit dan tanda berhenti untuk kenyamanan pengguna jalan).


Hal tersebut juga diatur di dalam perundang-undangan No 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah No 34 tahun 2006 tentang Jalan. Dan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan serta RUNK (Rencana Umum Nasional Keselamatan). Sejalan dengan Renstra Bina Marga 2010 - 2014 dalam mengakomodir program peningkatan keselamatan jalan. Serta Instruksi Direktur Bina Marga No. 02/IN/Db/2012 tentang Panduan Teknis Rekayasa Jalan.


Tidak hanya itu, tampak di lapangan tidak menggunakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2, UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No.13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan hingga Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.


Terkait dengan Pelaksanaan kegiatan pekerjaan Trotoar dengan pagu anggaran Rp. 4.782.749.322. Ketua Harian  LSM–ANTARA, Anton mengatakan, patut diduga telah terjadi pengurangan volume, juga dengan  kualitasnya,” jelasnya.


Dikatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut, diduga  tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dan juga dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) maupun gambar, sesuai dengan fakta integritas yang ditanda tangani antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Direktur PT. NSJ,”  ujarnya.


“Dalam pelaksanaan di lapangan tidak tampak menggunakan urugan,  melainkan yang tampak hanya puing bekas, tidak menggunakan pasir urug darat. Mestinya penggunaan pasir urug darat untuk menutupi rongga-rongga urugan supaya rata.


“Begitu juga dengan pekerjaan Turap maupun normalisasi saluran, tampak tidak dilakukan pembesian/tulangan, melainkan langsung dengan adukan (plesteran) dan di aci. Mestinya, Slump dilakukan di atas batu kali untuk mengikat daya tahan,” tutup Anton. Sabtu (27/11/2021). 


Di tempat berbeda, Ketua Umum LSM-BERKIBAR Sariman S, angkat bicara terkait beberapa item pekerjaan yang nota bene diduga tidak mengacu pada Bill of Quantity. Menurutnya  ada beberapa yang patut dipertanyakan, antara lain:


untuk pekerjaan saluran, belum dibersihkan  akan tetapi sudah dilakukan penutupan, sehingga air tidak berfungsi mengalir.


Pemadatan tidak dilakukan dengan benar, mengakibatkan terjadi rongga-rongga di bawah trotoar. 


Sambungan besi wiremesh tidak sesuai aturan.


Kualitas beton berongga tidak dilaksanakan dengan menggunakan vibrator pada saat dilaksanakan pekerjaan.


Tidak dilakukan adukan pada dudukan pasangan pada pekerjaan pipa, sehingga pada saat pekerjaan berikutnya akan membuat pipa bergeser atau menurun.


Begitu juga dengan adukan. Pengadukan tidak berkualitas, tampak pada saat pengadukan campuran semen diragukan, akibatnya akan mempengaruhi kualitas hasil pekerjaan.


“Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyurati BPK-RI untuk mempertanyakan dan mendesak Instansi tersebut, guna memastikan apakah ada unsur kerugian Negara pada Pekerjaan Peningkatan Trotoar dan Bangunan Perlengkapan Jalan di Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun Anggaran 2021,”tegas Sariman S, kepada sejumlah awak media. Sabtu (27/11/2021), melalui WhatsApp miliknya. 


Hingga berita ini diturunkan, sudah mengkonfirmasi mempertanyakan Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Admnistrasi Jakarta Utara, Ilham Raya, Jumat (26/11/2021) tepat pukul 9: 44 Wib melalui WhatsApp miliknya, belum memberikan tanggapan terkait Kegiatan pekerjaan yang berlokasi di Taman Segitiga JL. Gorontalo Keluarahan, Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Timbul. Sinaga)

 


 

TerPopuler