H.MULYANTO SEBUT PENGGULINGAN KETUA ICMI ORDA KOTA BEKASI CACAT ATURAN ORGANISASI

H.MULYANTO SEBUT PENGGULINGAN KETUA ICMI ORDA KOTA BEKASI CACAT ATURAN ORGANISASI

02/12/2021, Desember 02, 2021


KOTA BEKASI-Sinarberitanews.com-Pelengseran H.Marhaban Sigalingging dari jabatan Ketua ICMI ( Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia ) Orda Kota Bekasi yang dilakukan  oleh sejumlah pengurusnya dalam  Rapat Pleno,Rabu (01/12/2021) dinilai cacat aturan organisasi.


Hal itu dikatakan salah satu pengurus ICMI Orda Kota Bekasi  H.Mulyanto. Menurut dia, mekanisme nya harus ditempuh dulu sesuai AD/ART ICMI Orda Kota Bekasi. Jadi, kata dia, tidak serta merta tanpa alasan jelas tiba-tiba dengan selera pribadi atau kelompok bisa seenaknya mengganti seorang ketua.


"Rapat pleno itu  mestinya di dahului Rapim dan Rakercab kota Bekasi. Baru dibentuk panitia musyawarah kota atau musyawarah luar biasa dan mengusulkan calon ketua atau plt dan harus di hadiri dari Orwil Jabar,"ungkapnya.


"Kalau gampang ganti ketua tanpa prosedural itu melanggar Ad/Art. Nanti siapa yang terpilih cara begitu juga bisa digulingkan dengan cara begitu yang di hadiri cuman 26 orang dari pengurus yang jumlahnya hampir 125 lebih sesuai SK yang ada yang di tanda tangani orwil Jabar. 

Jadi tanpa  prosedural, hanya faktor like and dislike. Suka dan tidak suka pakoknya menghalalkan segala cara," ucapnya.

Dirinya berharap pada ICMI Orwil Jabar tidak mengesahkan hasil pleno tersebut yang cacat aturan dan sewenang-wenang.


"Ya jangan di sahkan rapat penggulingan tersebut,Kan ada AD/ART. Apakah H.Marhaban Sigalingging melanggar AD/ART ? Pasal berapa, ayat yang mana. Itu harus dijelaskan,"tandasnya.

Dirinya mengingatkan pada mereka yang melakukan gerakan penggulingan Ketua ICMI Marhaban Sigalingging agar seharusnya dilakukan cara- cara persuasif dulu klarifikasi jika ada yang dianggap masalah. 

"Setiap insan dan individu punya hak jawab dan pembelaan dan hak klarifikasi,bukan berdasarkan asumsi saja," pungkasnya.

Seperti diberitakan, sejumlah pengurus ICMI orda Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno yang dihadiri 26 pengurus dan anggota pada Rabu (1/12/2021) di Islamic Center Kota Bekasi dengan alasan menuding H.Marhaban menggembok kunci kantor LKBH ICMI. Forum tersebut lantas memilih Faisal Moeliza sebagai Ketua ICMI Orda Kota Bekasi.(redaksi).

TerPopuler