PRINGSEWU.sinarberitanews.com-Proyek Pamsimas Pekon Fajaragung Kecamatan Pringsewu disoroti oleh banyak kalangan seperti disampaikan oleh Suadi Romli, Ketua DPD LSM Pematank (Pergerakan masyarakat analisi kebijakan)Propinsi Lampung, jika menganalisa dari pemberitaan media ini sangat jelas jika pelaksanaan Pamsimas Pekon Fajaragung ada kecurangan anggaran pelaksanaan pembangunannya, karena sudah dapat dinilai dengan anggaran APBN saja sudah cukup namun masih juga ditambah dengan APBdes bahkan narik juga swadaya masyarakat.
Bahkan Suadi Romli juga mengatakan penarikan dana Rp.200ribu dari warga itu bisa dikategorikan pungutan liar karena terkesan memaksa masyarakat agar membayar, jika tidak membayar tidak mendapat jatah air bersih, artinya sudah lari dari tujuan awal program Pamsimas itu sendiri yang bertujuan mensejahterakan masyarakat dibidang sanitasi dan air bersih.
Sementara terpisah Kabid Cipta Karya Dinas PU Pera Kabupaten Pringsewu, Araina,ST.MT, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya mengatakan terkait Pamsimas yang bersumber dari APBN, Dinas PU tidak ada keterkaitan dengan proses pembangunannya, jika usulan awal pengajuan memang ada keterlibatan namun setelah pelaksanaan tidak lagi Dinas PU terlibat.
Sementara menjawab soal penarikan dana swadaya dari masyarakat, seharusnya sudah cukup dengan APBdes saja tidak perlu lagi ada tarikan ke warga, juga APBdes cukup hanya senilai 10persen saja artinya senilai Rp.35juta saja sudah cukup.
"Maximal 10 persen dari APBDes, sekitar 35juta, jika sudah mencapai Rp.50juta lebih dari 10persen, tdk perlu ada penarikan dari warga," kata Araina
Kepala Biro (Merliyansyah)