Polisi Diduga Lemah Mengatasi Premanisme Berkeliaran Di Pasar Kota Bekasi

Polisi Diduga Lemah Mengatasi Premanisme Berkeliaran Di Pasar Kota Bekasi

11/12/2021, Desember 11, 2021

Pelaku dugaan ancaman kekerasan Rohman terhadap korban Dani di lahan parkir Pasar Swasta di belakang Pasar Baru, Kota Bekasi masih bebas berkeliaran di wilayah itu. Bahkan Rohman yang terekam Vidio saat membawa pisau belum juga ditangani oleh Polsek dan polres setempat.



KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Direktur PT. Bintang Inter Nusantara selaku Pengelola Pasar Swasta, Farhan mengatakan, Korps Bhayangkara itu sangat lemah sekali penanganannya. Karena Rohman semena-mena melakukan ancaman terhadap korban.


"Korban Dani hampir tertusuk," ungkap Farhan, Sabtu (11/12/2021).



Dani bersama korban lainnya Rohidi yang didampingi oleh Farhan langsung melaporkan kejadian ancaman kekerasan yang terjadi pada Rabu (8/12/2021). Malam itu mereka membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi Kota.


"Sampai disana ada petugas yang menyarankan harus konsultasi dulu ke bagian piket. Saat itu piketnya dari Unit Ranmor. Disana, kami ketemu Kasub-nya, itu Pak Nuh," tuturnya 


"Kata Pak Nuh, ya sudah kami akan ke pasar karena Sajam (senjata tajam) itu bisa operasi tangkap tangan (OTT). Kalau laporan dulu lama, nanti pelakunya bisa ngak ada," kata Farhan.


Kemudian, ia pun diperintahkan untuk jalan terlebih dahulu ke Pasar. Setibanya di kantor Pengelola Pasar, pihak Polres Metro Bekasi Kota yang datang sebanyak 5 petugas, ternyata malah ragu-ragu. 


"Dengan alasan kalau ditangkap dengan membawa personil hanya 5 orang akan berisiko tinggi sehingga ada perlawanan. Sampai akhirnya gagal ditangkap," ungkapnya.


Kemudian, Farhan dijanjikan kembali untuk menghubungi pihak polisi ketika bertemu dengan pelaku siang atau sore. 


"Kebetulan siangnya datang pelaku itu, Rohman Cs. Tapi ternyata saya bel tidak diangkat, saya chatting juga ke WhatsApp-nya tidak direspon. Sampai akhirnya ketemu malem," tuturnya.


Sebelum bertemu di malam hari, Farhan sempat menghubungi Kapolsek Bekasi Timur AKP Rusit Malaka terkait kejadian ancaman kekerasan tersebut.


"Mendengar itu Kapolsek merespon, maka butuh keterangan dari saya. Malamnya langsung mengirim anggota dari Polsek. Ada dari Intel Pak Purwanto dan dari Reskrim Pak Koko," tuturnya.


Pihak polisi pun sampai di Pasar sambil menunggu pihak Pengelola Pasar.

"Begitu saya sampai sekitar jam 22.00 WIB, belum saya bicara banyak dengan anggota Polsek tiba-tiba terjadi keributan. Keributan itu saya dekati ternyata masih seperti masalah kemarin malamnya tentang parkir aja," tuturnya.


Dari Vidio yang beredar, pihak polisi merelai keributan itu sambil meletuskan peluru ke atas. Namun pelaku minta di tembak. 


"Tembak saya tembak saya," ucap pelaku dalam Vidio itu. 

Dari kelompok mereka (Imron, Yanto, Rohman beserta adik kembarnya Rohim) juga malah mengajak berkelahi. Tak lama, turun bantuan empat mobil petugas dari Polres dan tiga mobil dari Polsek setempat.


"Tapi begitu sampai di lokasi kejadian, mereka (petugas) hanya menasehati saya saja dengan bahasa jangan terpancing, ikut gila-gila, ikut ribut. Tapi saya tidak melihat gerakan petugas untuk segera menangkap pelaku Rohman yang melakukan pengancaman dan kekerasan dengan senjata tajam," ungkap Farhan.


Pada Jumat (10/12)2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB, Dani dan Rohidi membuat laporan kasus ancaman kekerasan ke SPKT Polres Metro Bekasi Kota. 


Adapun surat laporan pengaduan itu bernomor: LP/B/3.1998/XII/2021/SPKT Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota)Polda Metro Jaya.


Dani melaporkan awal kejadian itu. Korban adalah petugas parkir di Pasar Swasta lingkungan Pasar Baru pada Rabu 8 Desember 2021. Sewaktu korban sedang memarkir kendaraan tiba-tiba pelaku datang melarang korban memungut uang parkir. Kemudian pelaku menodongkan pisau ke korban Dani. Dan pelaku yang terlibat mengancam akan menghabisi korban.



Sedangkan Rohidi melaporkan kejadian awal sewaktu korban bekerja bongkar asbes di lokasi Pasar Swasta pada tanggal 28 Oktober 2021 di lingkungan Pasar swadta di belakang pasar Baru. Tiba-tiba pelaku datang dan menyuruh korban berhenti bekerja. Ketika korban menghampiri pelaku, tiba-tiba pelaku mengancam korban agar berhenti bekerja sambil menodongkan pisau karter ke arah korban. Korban pun merasa terancam dan ketakutan. Hingga akhirnya korban menghentikan pekerjaannya.


Diberitakan sebelumnya, PT Bintang Inter Nusantara selaku pengelola pasar swasta, mengeluarkan surat edaran bernomor 001/S-pbn/IB/VI/2021 kepada pedagang ikan basah.


Isinya tentang pelaksanaan revitalisasi atau pembangunan total Pasar Swasta Nusantara yang sedang berjalan. 


Pengelola Pasar Swasta meminta kepada pedagang ikan basah agar segera melakukan pendaftaran ulang untuk dapat melaksanakan perdagangannya di Pasar Swasta Nusantara.


Pihak pengelola pun memberitahukan bagi para pedagang ikan basah yang tidak melakukan pendaftaran ulang, maka dapat mengundurkan diri.


Sebelumnya juga, PT. Bintang Inter Nusantara telah membuat somasi kepada sejumlah pedagang ikan basah.(AG) 

TerPopuler