Penyerapan DD Pekon Kediri TA - 2020 Diminta Kejaksaan dan BPK Untuk Mengaudit

Penyerapan DD Pekon Kediri TA - 2020 Diminta Kejaksaan dan BPK Untuk Mengaudit

24/12/2021, Desember 24, 2021

 


PRINGSEWU, sinarberitanews.com -- Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Pekon (ADP) Tahun Anggaran (TA) 2020, Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo untuk kegiatan proyek fisik pembangunan Drainase dan Sumur Bor diduga banyak diselewengkan oknum Kepala Pekon setempat (Sub). Karena selain ada dugaan Mark-up Anggaran pembangunan, juga upah tukang yang sangat tinggi juga penggunaan material yang membengkak di batas kewajaran, bahkan diduga ada pengurangan Volume Kerjaan.


Hal ini terungkap stelah dijelaskan seorang sumber warga setempat yang minta namanya dirahasiakan dan mengatakan, Anggaran DD TA 2020 lalu untuk pembangunan Drainase sepanjang 312 meter yang terletak di Dusun II, dengan Anggaran Rp.222juta, dimana diduga pekerjaan Drainase tersebut diduga kurang volume, karena terlihat bangunan Drainase itu sangat pendek tidak mencapai 312 meter, demikian dijelaskan.



Selain itu dijelaskan sumber juga pemasangan batu dan semen Drainase dipasang miring hanya tampak luar bagian atas saja yang lebar semennya, sementara pada sebelah bagian dalam atas sampai bawah dibuat miring dengan tujuan diduga mencuri volume, hanya bagian luarnya saja nampak lurus dan rata sementara bagian dalam talut dicolong sebagian.


Jelas sumber, dugaan penyimpangan anggaran yang lainya dapat dilihat dari besarnya upah tukang saat pengerjaan Darinase yang mencapai Rp.84juta, diduga digelembungkan. Jelas ini sangat besar Mark-up Anggaran upah karena sudah diluar kewajaran, demikian juga pembelanja material bangunan Drainase tersebut, juga sangat tidak wajar mencapai Rp.138juta.


Sumber itu mengatakan, hal yang sama terjadi pada pembangunan Sumur Bor, juga diduga banyak dikorupsi, karena anggaran pembangunan mencapai Rp.35juta, dengan rincian upah Rp.9juta lebih, belanja material menghabiskan dana Rp.19.500ribu.


Melihat kondisi bangunan Sumur Bor bisa diperkirakan upah galian Sumur Bor wilayah Pekon setempat, bisa diketahui upahnya karena di lokasi juga ada tukang Sumur Bor, untuk galian sumur bor upahnya diperkirakan di bawah Rp.5juta untuk wilayah Kediri, untuk membuat tihang tower dengan bangunan semen seperti itu dan beli Tabung Tower, kisaran 1,5 kubik, tidak menghabiskan dana lebih dari Rp.5juta, karena harganya bisa diketahui di toko material. Artinya tidak lebih dari sepuluh juta keselurahannya, makanya bisa dipastikan ada dugaan korupsi pada bangunan Sumur Bor itu.


Sumber lain, warga setempat inisial W yang secara kebetulan bertemu di lokasi proyek pekerjaan Drainase mengatakan, jika dia adalah tukang yang kerja saat pembangunan Drainase, panjang Drainase sekitar 200meter saja, untuk mapas tanah Drainase upahnya hanya Rp.20ribu permeter pekerjaan borongan, sementara upah pasangan semen dan batu hanya Rp.60ribu permeter.


Sementara Kepala Pekon Kediri (Sub) saat dikonfirmasi via telpon terkesan berbelit-belit malah ada nada marah, dengan mengatakan, semua urusan ini sudah selesai dengan masyarakat dan tidak ada persoalan lagi, ujar sang Kepala Pekon.


Namun Sub tidak bisa menjelaskan secara detail program bangunan Drainase dan Sumur Bor tersebut. Mengakhiri telpon dengan mengatakan, saya akan menanyakan nama wartawan media ini entah pada siapa seraya mematikan telponnya.


Kasie Kesra Pekon setempat Budi saat dikonfirmasi dikantor pekon beberapa waktu lalu, membenarkan jika panjang drainase itu 312meter, namun tidak bisa bercerita tentang anggaran alasan lupa, demikian juga Sumur Bor. 


Dugaan banyaknya Dana Desa ditilep oknum Kepala Pekon diminta para penegak hukum baik pihak Kejaksaan Pringsewu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bandar Lampung diminta turun tangan untuk menhaudit penggunanaan Dana Desa (DD) Pekon Kediri, khususnya dalam pembangunan Drainase dan Sumur Bor di Pekon atau Desa Kediri. (YANSYAH/RED)

TerPopuler