Diminta BPKAD Kota Bekasi Transparans Penghapusan Aset TOL Becakayu

Diminta BPKAD Kota Bekasi Transparans Penghapusan Aset TOL Becakayu

14/01/2022, Januari 14, 2022





"Terkait Penghapusan Aset TOL Becakayu BPKAD Bekasi Nadih Arifin Mengatakan, Akan Diganti Dengan Tanah Bukan Uang."


JAKARTA, sinarberitanews.com -- Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) Ergat Bustomy mengatakan, bahwa pembangunan TOL Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu) yang menggunakan aset daerah, harus segera dibuka secara transparan ke publik mengenai penghapusan aset tersebut.


“Kepala BPKAD Kota Bekasi, harus segera membuka secara transparan mengenai penghapusan aset yang digunakan untuk pembangunan TOL Becakayu, sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sehingga masyarakat mengetahui penggunaan aset tersebut,” ucap Ergat


Ergat menyampaikan, bahwa TOL Becakayu merupakan kemudahan akses transportasi masyarakat, sehingga jalur lintasan dari Jakarta -- Bekasi lebih cepat, juga jangan mengesampingkan kepemilikan Barang Milik Daerah (BMD) yang digunakan dalam pembangunan tersebut.


”Pembangunan TOL Becakayu merupakan sarana dalam memudahkan transportasi masyarakat, tetapi jangan lupa juga aset yang terkena pembangunan tersebut, harus dihitung, karena TOL tersebut sudah beroperasi, jangan sampai Pemerintah Kota Bekasi dirugikan atas pembangunan tersebut,” ujar Ergat saat memberikan statemen melalui sambungan telepon selular (3/1/2022)


Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Nadih Arifin menjelaskan, pergantian luas tanah yang dipakai dalam pekerjaan TOL Becakayu, nantinya akan digantikan dengan luas tanah yang sama.


“Kalau tanah itu yang dipakai berarti tanah juga yang akan digantikannya, bukan uang,” ucap Nadih melalui WhatsApp. Senin (3-1-2022).


Selain itu, Nadih juga mengatakan, luas tanah yang terpakai itu harus sepadan dengan nilai ekonomis luas tanah yang sama persis.


“Di sini permeternya berapa dan digantinya juga berapa, harus sebanding, contohnya di sini harganya 10 rupiah permeter dan digantikannya minimal harus 10 rupiah,” papar Nadih. (Red)

TerPopuler