Diminta Diusut Tuntas Pengelolaan Anggaran di Dinas PMD Lampura

Diminta Diusut Tuntas Pengelolaan Anggaran di Dinas PMD Lampura

29/01/2022, Januari 29, 2022

LAMPUNG UTARA, sinarberitanews.com --  Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera mengusut dugaan Korupsi di Jajaran Pemerintahan khisisnya di Dinas PMD. Kabupaten Lampung Utara (Lampura).


Pasalnya, tahun 2020-2021, lalu sejumlah Kegiatan atau sebanyak 66 Paket yang dikelola Dinas tersebut, kuat dugaan kegiatan tersebut beraroma bau busuk alias korupsi.


Dugaan atas perbuatan oknum Kadis DPMD beserta Kroni-kroninya sudah tercium publik seperti kegiatan Swakelola Senilai Rp 4,4 miliar. Menyoroti 64 program kegiatan  di PMD Lampung Utara yang dicurigai ada dugaan penyelewengan. Seperti :


– Belanja Honorrarium penanggung jawaban pengelola keuwangan Rp 182 juta.

– Belanja makan minum jamuan tamu Rp 50 juta.

– Belanja makan minum rapat 3 paket dengan total Rp 69 juta.

– Belanja jasa tenaga keamanan Rp 59 juta.

– Belanja jasa tenaga komputer Rp 72 juta.

– Belanja alat tulis kantor yang di pecah menjadi 14 paket senilai Rp 97 juta.


Banyak keanehan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang diduga tidak sesuai dalam Pengelolaannya. Adanya dugaan hal itu, diherharapkan penegak hukum, menyelidiki kasus tersebut, agar orang-orang yang terlibat bisa ditindak secara hukum yang berlaku.


Adanya hal itu, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa “Abdurahman”, saat dikonfirmasi wartawan 26/1/2022 di ruang kerjanya dan menjelaskan terkait anggaran Rp 5 miliar. Ia mengatakan tidak sampai segitu, ujarnya.


Ia menambahkan, anggaran tersebut seperti dana hibah ditujukan ke Kodim dan PKK, langsung di serahkan ke mereka, masih kata dia. Terkait dana Sekertariat senilai Rp 1,2 Miliar, digunakan untuk Pilkades kemaren, dan anggaran senilai Rp 1Miliar digunakan untuk pembayaran Listrik, semua itu di luar dari anggaran BPJS Desa. Karena anggaran Rp 3 miliar untuk BPJS tidak semua desa menerima, hanya trealisasi Rp 600 juta, tuturnya.


Dari besaran dana Hibah yang diperuntukan untuk Kodim dan PKK, Abdurahman tidak bisa menjelaskan berapa nilai anggaran yang diterima Kodim dan PKK. Adanyahal dinilai kurang transparannya pihak Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara dalam Pengelolaan Anggaran Negara atau Iang Rakyat.


Hal ini akan terus di kupas secara mendalam pada edisi mendatang, karna kuat dugaan kegiatan seperti Belanja Hibah, Badan dan Lembaga yang bersifat Nirlaba sebanyak dua Paket, dengan total anggaran Rp 2,3 miliar, tak luput dari para oknum korupsi di sana. (HAZ)

TerPopuler